Mohon tunggu...
Money

Konsep Kesejahteraan Ekonomi Dalam Perspektif Islam

21 November 2017   22:38 Diperbarui: 21 November 2017   22:56 8119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebahagiaan adalah tujuan utama dalam kehidupan manusia, kebahagiaan itu akan dicapai apabila segala kebutuhan hidup bisa terpenuhi baik secara spiritual maupun secara material, dalam jangka pendek maupun jangka panjang.  Dan terpenuhinya kebutuhan material inilah yang disebut dengan sejahtera.

Islam memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat dalam aktivitas ekonomi maka akan semakin baik, sepanjang tujuan dan prosesnya sesuai dengan ajaran islam.  Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting dalam mendapatkan kemulian (falah) dan karenanya kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan lainnya perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran islam secara keseluruhan.

Disini secara sederhana Maslahah dapat diaertikan sebagai segala bentuk keadaan, baik material maupun non material, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Sedangkan maslahah dalam ekonomi islam yaitu kesejahteraan umum yaang dapat diartikan segala sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat untuk kepentingan bersama dan menolak kemudhorotan, seperti halnya adanya lembaga-lembaga keuangan yang berbasis syari'ah, seperti halnya Bank Syari'ah, dalam kondisi di jaman sekarang banyak masyarakat yang membutuhkan bank syari'ah agar tercapainya kesejahteraan, bank syari'ah ini menajadi jalan untuk menolong masyarakat seperti transfer, meminjamkan uang, untuk kredit, dan juga menabung.

Dalam ekonomi islam, maslahah dibagi menjadi beberapa maacam, seperti

  • Al-maslahah al-mu'tabarah
  • Yaitu kemaslahatan yang menjadi rujukan dan tidak diragukan arena sudah ditelusuri dalam dalil-dalil sepeerti dalam QS. Al-baqarah melarang kita memberi kemudhorotan dan sperti halnya kamu menganiayanya dalam Al-quran tersebut sudah jelas supaya menjauhi kemudhorotan supaya kita selalu berusaha untuk menjadi orang yang bermanfaat.
  • Al-Maslahah al-mughah
  • Yaitu kemaslahatan yang tida diterima dalam karena melanggar dalam dalil-dalil
  • Al-maslahah al-mursalah
  • Yaitu kemaslahatan yang tidak pula didukung oleh dalil-dalil dan tidak pula dibatalkan oleh dalil-dalil tersebut seperti pendapat yang dikemukaan dari ulama' terdahulu tentang maslahah.
  • Selain itu juga dalam bukunya Ahmad Ifham Sholihin disebutkan beberapa pembagian maslahah yaitu:
  • Maslahah Dharuriyyah yaitu kemaslahatan yang diperoleh manusia dalam bentuk terpeliharanya survivalitas hidupnya. Jika kemaslahatan tersebut tidak diperoleh, kehidupan manusia akan mengalami kehancuran. Kemaslahatan tersebut tida akan terpenuhi, kecuali jika hukum islam tersebut diterapkan.
  • Maslahah Hajiyyah, yaiu kemaslahatan yang diperoleh manusia dalam kondisi yang berkaitan dengan keringanan yang diberikan oleh Allah epada manusia. Misalnya ketika sedang melakukan puasa ramadhan atau puasa wajib yang lain, sedangkan pada waktu yang sama sedang bepergian atau sakit, maka orang tersebut diizinkan untuk membatalkan puasanya kemudian diganti dengan puasa pada watu yang lain. Jika orang tersebut sakit yang menyebabkannya tidak bisa duduk atau berdiri, dia dibolehkan sholat dengan berbaring.
  • Maslahah Tahsiniyyah, yaitu kemaslahatan yang diperoleh oleh manusia ketika melaksanakan hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat, ahlak dan adab. Misalnya menjaga kebersihan badan dan pakaian. Dan menjada agar hanya makan makanan yang dihalalkan oleh Allah Swt atau menjaga diri terhadap hal-hal yang bisa menjatuhkan martabat kepribadian islam.

Adapun sifat-sifat maslahah sebagai berikut

  • Maslahah bersifat subyetif dalam arti bahwa setiap individu menjadi hakim bagi masing-masing dalam menentukan apakah suatu perbuatan merupakan suatu Maslahah atau bukan bagi dirinya. Misalnya bila seseorang mempertimbangkan bunga ban memberi maslahah bagi diri dan usahanya, namun syari'ah telah menetapkan keharaman bunga bank, maka penilaian individu menjadi gugur.
  • Maslahah orang per seorang akan konsisten dengan maslahah orang banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep pareto optimum, yaitu keadaan optimal dimana seseorang tidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan dan kesejahteraan orang lain.
  • Konsep maslahahmendasari semua aktivitas ekonomi dalam masyarakat, baik itu produksi, konsumsi, maupun dalam pertukaran dan distribusi.

Falah, yaitu kemuliaan, kemenangan, kesuksesan. Falah dalam ekonomi islam yaitu tujuan hidup manusia yang diawa oleh islampada dasanya setiap makhluk hidup menginginkan kesejahteraan dan untuk mencapai tahap ini manusia harus mengenal apa maslahah yang terjadi disekitarnya.

Adapun faktor yang bisa mencapai maslahah antara lain;

  • Kebutuhan dan keinginan
  • Jika suatu kebutuhan diinginkan oleh seseorang, maka pemenuhan kebetuhan tersebut akan melahirkan maslahah sekaligus kepuasan, namun jika pemenuhan tidak dilandasi oleh keinginan, maka hanya akan memberikan manfaat semata.
  • Maslahah dan kepuasan
  • Maslahah dalam nilai-nilai ekonomi islam
  • Perekonomian islam akan terwujud jika prinsip dan nilai-nilai islam diterapkan secara bersama-sama. Penerapan prinsip yang tanp diikuti oleh pelaksanaan nilai-nilai islam hanya akan meberikan manfaat (maslahah duniawi), sedangkan pelaksanaan sekaligus prinsip dan nilai akan melahirkan manfaat dan berkah atau maslahah dunia akhirat.

Dalam maslahah ini tentunya tidak lepas dari kesejaheraan. Seorang ulama besar, Imam Al-Ghazali, telah memberikan sumabngan yang besar dalam pengembangan dan pemikiran dalam dunia islam. Sebuah tema yang menjadi pangkal tolak sepanjang karya-karyanya adalah konsep maslahah atau kesejahteraan sosial atau utilitas. Menurut Ghazali kesejahteraan (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung pada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yaitu : Agama (Ad-dien), hidup atau jiwa (Nafs), keluarga atau keturunan (nasl), harta atau kekayaan (maal), intelektul (aql).

Al-Ghazali memandang perkembangan ekonomi sebagai bagian dari tugas-tugas kewajiban sosial (fard kifayah yang sudah ditentukan Allah. Jika hal ini tidak dipenuhi, kehidupan dunia akan rutih dan kemanusiaan akan binasa. Dan ia bersikeras bahwa pencarian hal-hal ini harus dilakukan secara efisien, karena perbuatan demikian merupakan bagian dari pemenuhan tugas keagamaan seseorang. Selanjutnya ia mengidentifikasikan tiga alasan menapa seseorang hrus melakukan aktiitas ekonomi ? yang pertama untuk mencukupi kebutuhan hidup, yang kedua mensejahterakan keluarga, dan yan ketiga membantu orang lain yang mebutuhkan.

Dan ada juga beberapa prinsip konsumsi dalam islam: prinsip keadilan, prinsip kebersihan, prinsip kesederhanaan, prinsip kemurahan hati, prinsip moralias.

Falah yaitu kemuliaan, kemenangan, kesuksesan. Falah dalam ekonomi islam yaitu tujuan hidup manusia yang dibawa oleh islam, pada dasarnya setiap makhluk menginginkan kesejahteraan dan untuk mencapai tahap ini manusia harus mengenal apa masalah yang terjadi hdisekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun