Tujuan:
Memberikan panduan kepada satuan pendidikan SD di Kabupaten Pati terkait pengumuman kelulusan siswa kelas VI dan proses penerbitan ijazah melalui laman Manajemen Ijazah.
Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Satuan Pendidikan:
- Penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL):
- Diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2025.
- Memuat rata-rata nilai rapor kelas V, VI, dan hasil Asesmen Sumatif Akhir Jenjang.
- Format mengikuti contoh yang dilampirkan.
- Penentuan Kelulusan Berdasarkan:
- Permendikbud Ristek RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
- Syarat kelulusan:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (dibuktikan dengan nilai rapor setiap semester).
- Mengikuti asesmen sumatif dari satuan pendidikan.
- Memenuhi kriteria/prestasi lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
- Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru dan SK Kepala Sekolah.
- Penyelesaian Data Residu:
- Residu NISN, kependudukan, dan kepala sekolah harus diperbaiki melalui laman vervalpd dan Dapodik.
- Manajemen Ijazah:
- Diakses melalui laman https://ijazah.data.kemdikbud.go.id.
- Langkah:
- Menetapkan kelulusan dan mengunggah SK Kepala Sekolah mulai 2 Juni 2025.
- Format nomor surat: 400.3.11/.../2025, ditandatangani basah, diparaf setiap halaman.
- Unggah SPTJM bermaterai dan berstempel basah mulai 2--16 Juni 2025.
- Verifikasi oleh Dinas dilakukan antara 2--20 Juni 2025.
- Pencetakan Transkrip Nilai:
- Mengikuti format terlampir, menyesuaikan dengan kurikulum yang digunakan.
- Informasi dan nilai yang ditampilkan harus sama dengan yang tertera di ijazah.
- Penulisan nilai:
- Skala 0--100, dibulatkan hingga dua angka di belakang koma.
- Contoh: 72,495 72,50; 85,754 85,75.
- Huruf: Arial ukuran 12.
- Nomor surat unik untuk setiap siswa.
Lampiran Format:
- Contoh Surat Keterangan Lulus
- Berisi data siswa, nilai, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Berlaku sementara sampai ijazah diterbitkan.
- Contoh Format Transkrip Nilai:
- Terdapat dua format sesuai kurikulum:
- Kurikulum 2013
- Kurikulum Merdeka
- Memuat nilai untuk mata pelajaran Kelompok A, B, dan Muatan Lokal.
- Dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.
- Terdapat dua format sesuai kurikulum:
Penutup:
Surat ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati,
Andrik Sulaksono, S.STP., M.Si.
NIP. 19840818 200212 1 001.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI