OLEH: Khoeri Abdul Muid
Ada satu nilai moral penting dalam sila tiga Pancasila, Persatuan Indonesia, sebagai ideologi negara Republik Indonesia, yakni: Menumbuhkan Semangat Gotong Royong dalam Kehidupan Sosial.
Analisis Mendalam: Menumbuhkan Semangat Gotong Royong dalam Kehidupan Sosial
I. Perspektif Teori
1. Teori Solidaritas Sosial (mile Durkheim)
Durkheim membagi solidaritas menjadi mekanik dan organik:
- Solidaritas mekanik terjadi di masyarakat tradisional, di mana ikatan sosial kuat karena kesamaan budaya, agama, dan nilai. Gotong royong adalah contoh solidaritas mekanik yang mencerminkan kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.
- Solidaritas organik relevan dalam masyarakat modern yang lebih kompleks, di mana individu memiliki peran yang berbeda tetapi saling tergantung. Gotong royong dalam konteks ini dapat berupa kerja sama lintas profesi atau komunitas.
2. Teori Modal Sosial (Robert Putnam)
Putnam mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan, norma, dan kepercayaan yang memfasilitasi kerja sama dalam masyarakat:
- Jaringan sosial seperti kelompok masyarakat atau organisasi gotong royong menjadi platform untuk berbagi sumber daya.
- Norma saling membantu memperkuat hubungan antarindividu.
- Kepercayaan menciptakan lingkungan yang memungkinkan kerja sama lebih efektif.
3. Teori Kebutuhan Dasar (Abraham Maslow)
Maslow menyatakan bahwa setelah kebutuhan fisiologis dan keamanan terpenuhi, manusia mencari kebutuhan sosial seperti cinta dan rasa memiliki.
- Gotong royong memenuhi kebutuhan ini dengan memberikan rasa keterlibatan dan persaudaraan di masyarakat.
- Dalam masyarakat modern, gotong royong juga dapat menjadi sarana untuk mencapai aktualisasi diri melalui kontribusi terhadap komunitas.