Mohon tunggu...
Khikmah Iffah
Khikmah Iffah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa uin Walisongo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pembelajaran di Era New Normal

15 November 2021   19:15 Diperbarui: 15 November 2021   19:18 2861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid 19 telah membuat banyak perubahan di hidup kita dan mengharuskan kita memasuki pola kehidupan baru yang disebut New Normal. Proses belajar mengajar juga mengalami perubahan yang awalnya dilakukan secara tatap muka kini juga berubah menjadi pembelajaran secara daring.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pedidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Covid-19 menetapkan bahwa pembelajaran tatap muka di satuan Pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan satuan Pendidikan yang berada di daerah Zona Hijau dan Kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan izin dari pemerintah dan mendapatkan izin dari pemerintah. 

Kemudian satuan Pendidikan yang berada di Zona Oranye dan Merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di datuan Pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Mengajar Dari Rumah (BDR)

Banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh, kendala guru yaitu kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum, kemudian waktu pembelajaran juga berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar, tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lainnya, orang tua juga memiliki kesulitan memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah, Siswa kesulitan kosentrasi belajar dar rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.

Kelangsungan belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan seperti anak-anak terancaman putus sekolah kemudian penurunan capaian belajar. 

Untuk itu pemerintah mengantisipasi konsekuensi negatif dan isu dari pembelajaran jarak jauh, pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan kurikulum darurat dalam kondisi khusus. 

Satuan Pendidikan dapat memilih 3 opsi baru dalam pelaksanaan kurikulum, opsi yang pertama yaitu tetap menggunakan kurikulum nasional 2013 kemudian opsi yang ke dua yaitu menggunakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus), opsi yang ketiga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kurikulum darurat ini diharapkan akan memudahkan proses pembelajaran di masa pandemi ini.

Kegiatan Non pembelajaran juga berubah yaitu peminjaman buku di perpustakaan terhenti, kegitan praktik tidak bisa dilakukan di ruang lab, kegiatan ekstrakurikuler juga terbatas, kegiatan Osis, lomba-lomba, kompetisi fisik, dan beberapa festival berubah pola pelaksanaan, lapangan olahraga dibatasi, interaksi sesama teman terbatas secara daring dan jika harus melakukan tatap muka dilakukan sesuai protocol Kesehatan.

Aspek yang harus disiapkan pada pembelajaran Era New Normal yang pertama yaitu kesiapan sarana prasarana, metode pembelajaran daring membutuhkan sarana dan prasarana yaitu gedged/laptop, koneksi internet, RPP sedangkan metode pembelajaran Luring membutuhkan sarana prasarana seperti Televisi/Radio, sambungan listrik, modul belajar mandiri dan lembar kerja, dan RPP, untuk itu sekolah harus mempersiapkan dan mendata berapa jumlah siswa  dan guru yang telah menyiapkan saran dan prasarana tersebut. 

Aspek yang ke dua yaitu pemetaan kompetensi guru dalam pemanfaatan TIK, teknologi yang digunakan biasanya yaitu Zoom, Google Classrom, Google Drive, dan teknologi lainnya, untuk itu dilakukan pemetaan jumlah guru yang tidak mampu, agak mampu, dan mampu menggunakan teknologi tersebut. Aspek yang ke tiga yaitu perencanaan pembelajaran.Desain pembelajaran pada Era New Normal bisa dengan menggunakan bleanded Learning (Pembelajaran Kombinasi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun