Mohon tunggu...
Khasan Ashari
Khasan Ashari Mohon Tunggu... Diplomat - Liverpool FC | ASN | Penulis

Penulis buku "Pernah Singgah: Inspirasi dari Perjalanan Keliling Eropa" (Elex Media Komputindo, 2019)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pertemuan Bilateral, Apakah Harus Selalu Antarnegara?

3 November 2019   14:19 Diperbarui: 3 November 2019   14:30 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Akun Instagram Joko Widodo

Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino beberapa waktu lalu ramai diberitakan media. Pertemuan ini digelar di Bangkok, Thailand di sela-sela Pertemuan Tingkat Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN. 

Presiden Jokowi memanfaatkan pertemuan ini untuk menyampaikan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2021 mendatang.

Presiden Jokowi juga mengunggah foto pertemuan tersebut di akun media sosialnya dan menyebutnya 'pertemuan bilateral' dengan Presiden FIFA. Ternyata, ada netizen yang mempersoalkan penyebutan 'pertemuan bilateral' ini.

Menurutnya istilah pertemuan bilateral hanya dapat digunakan untuk menyebut pertemuan antarnegara. Sementara FIFA bukanlah negara.

Tanggapan bermunculan, pro dan kontra. Perdebatan hangat di dunia maya soal 'pertemuan bilateral' ini mengundang senyum, tapi juga membuat miris. 

Haruskah energi kita terbuang percuma untuk mempersoalkan hal remeh-temeh semacam ini? Sungguh sayang sekali. Apalagi kalau dasarnya adalah faktor suka dan tidak suka.

Benarkah pertemuan bilateral hanya dapat digunakan untuk menyebut pertemuan antarnegara? Juga karena Infantino tidak mewakili negara apakah pertemuannya dengan Jokowi tidak dapat disebut sebagai pertemuam bilateral? Mari kita cari jawabannya.

Sejatinya bilateral digunakan untuk menyebut jumlah pihak yang terlibat dalam pertemuan. Dalam konteks Jokowi-Infantino, jelas sekali yang bertemu adalah Pemerintah Indonesia dan FIFA. Tidak ada pihak lain yang ikut dalam pertemuan  ini.

Sama halnya dengan pertemuan Jokowi selanjutnya dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres. Pertemuan ini juga hanya melibatka dua pihak yaitu Presiden Indonesia dan Sekjen PBB. 

Jadi dua pertemuan tersebut dapat disebut sebagai pertemuan bilateral. Sama saja dengan pertemuan Jokowi dengan PM Thailand. Selama hanya dua pihak yang terlibat, pertemuan dapat disebut sebagai bilateral meeting.

Selain pertemuan bilateral ada juga pertemuan trilateral alias pertemuan yang diikuti tiga pihak. Misalnya Presiden Indonesia, Sekjen PBB dan Presiden FIFA bertemu bersama. Atau Presiden Indonesia, PM Malaysia dan PM Singapura bertemu untuk membahas persoalan bersama tiga negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun