Mohon tunggu...
Khasan Ashari
Khasan Ashari Mohon Tunggu... Diplomat - Liverpool FC | ASN | Penulis

Penulis buku "Pernah Singgah: Inspirasi dari Perjalanan Keliling Eropa" (Elex Media Komputindo, 2019)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Belajar dari Sistem Pembayaran Tol di Austria

11 Oktober 2017   10:55 Diperbarui: 11 Oktober 2017   11:49 3593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan tol di Austria. Dokumentasi pribadi

Kemacetan di Jakarta dan sekitarnya sudah lama menjadi masalah serius. Tidak hanya di jalan arteri, macet parah juga makin sering terjadi di ruas jalan tol. Jalan bebas hambatan yang dibangun untuk mempercepat pergerakan kendaraan mendadak berubah menjadi tempat parkir. Penyebab kemacetan ini demikian kompleks. Ada yang menyebut transaksi tunai di pintu masuk dan keluar tol sebagai biang keladi.

Berbagai upaya telah dilakukan. Terakhir pemerintah memutuskan untuk memberlakukan sistem pembayaran non-tunai bagi pengguna jalan tol. Tidak ada lagi transaksi tunai.

Bagaimana sistem pembayaran tol di negara lain? Saya ingin menjadikan Austria sebagai contoh. Kebetulan saya pernah beberapa saat tinggal di negeri tempat Mozart dilahirkan itu.

Di Austria, berbeda dengan di Indonesia, tidak dikenal gerbang masuk dan keluar tol. Kendaraan yang melintasi jalan tol dikenakan bea tapi tidak dengan membayar saat masuk atau keluar gerbang. Austria -- dan juga beberapa negara lain di Eropa -- menerapkan sistem stiker. Hanya kendaraan dengan stiker yang boleh melintas di jalan tol. Stiker tol yang dikenal juga sebagai vignette ini dipasang di bagian kiri atas kaca depan kendaraan.

Ada tiga jenis stiker tol untuk kendaraan pribadi dengan berat sampai dengan 3,5 ton.

Stiker tol tahunan. Dok. pribadi
Stiker tol tahunan. Dok. pribadi
Pertama adalah stiker dengan masa berlaku 10 hari seharga 8,90 Euro. Sekitar 133.500 Rupiah dengan kurs 15.000. Stiker dengan durasi terpendek ini biasanya dibeli oleh mereka yang melintas di Austria untuk sementara waktu. Misalnya mereka yang tengah melancong atau berkunjung untuk berlibur.

Kedua adalah stiker dengan masa berlaku dua bulan seharga 25,90 Euro atau setara dengan 388.500 Rupiah.

Ketiga adalah stiker dengan masa berlaku setahun seharga 86,40 Euro atau sekitar  1,3 juta Rupiah. Dengan stiker ini kita bisa berkendara di tol tanpa batas jarak alias sak monahe. Mau ngalor-ngidul di tol sepanjang tahun juga boleh.

Semua harga di atas untuk tahun 2017. Biasanya harga disesuaikan setiap tahun, naik beberapa sen untuk tiap jenis stiker.

Denda dikenakan untuk kendaraan tanpa stiker yang valid. Jika dibayar di tempat, besarnya denda adalah 240 Euro atau 3,6 juta Rupiah. Denda akan lebih mahal jika tidak dibayar di TKP tilang. Misal: lagi bokek berat hingga tidak bisa membayar denda di lokasi. Ada tarif khusus untuk kasus-kasus seperti ini.

Tidak adanya gerbang tol membuat antrian kendaraan masuk atau keluar jalan tol jarang ditemui. Jalan tol selalu lancar, kecuali dalam kondisi darurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun