Mohon tunggu...
Kharisma Utami
Kharisma Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tips Mengatur Keuangan di Masa Pandemi

11 Agustus 2020   23:55 Diperbarui: 12 Agustus 2020   00:12 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam menghadapi masa pandemi yang disebabkan oleh Covid-19, masyarakat perlu memberikan perhatian khusus terhadap lalu lintas perekonomiannya. Hal ini diperlukan guna meningkatkan sistem ekonomi terlebih dalam kondisi sulit saat ini. Menurut Suroso (1997: 7-8), sistem ekonomi adalah bentuk dari upaya  mengatur aliran pertukaran barang dan jasa dengan tujuan peningkatan kesejahteraan. Peningkatan ekonomi adalah cara atau langkah yang diambil oleh masyarakat untuk mengatur perekonomian dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu terdapat beberapa langkah atau tips sederhana yang dapat diaplikasikan masyarakat untuk mencapai hal tersebut, yakni:

  • Menerapkan Sistem 50/30/20.

Elizabeth Warren dalam bukunya yang berjudul All Your Worth:The Ultimate Lifetime Money Plan mengatakan perlu adanya pembagian pandapatan keuangan ke dalam tiga bagian yakni sebesar  50% untuk pengeluaran utama seperti biaya makan sehari-hari, tagihan-tagihan penting seperti listrik dan air, hipotek; 30% dialihkan ke dalam keinginan atau kebutuan sekunder yang pada dasarnya bukanlah hal yang mutlak untuk didapatkan atau dimiliki seperti membeli tas baru, tiket menonton bioskop; dan 20% sebagai investasi atau tabungan untuk memastikan kestabilan ekonomi di masa depan. 

Dengan adanya penerapan sistem ini tentunya akan memberikan jaminan terhadap lalu lintas keuangan yang disebabkan oleh sudah adanya pembagian terhadap segala aspek. Sistem mengatur keuangan seperti ini memiliki sifat yang sangat fleksibel karena masyarakat dapet mengatur sendiri persentasenya agar dapat memberikan hasil yang lebih maksimal. 

Melalui sifatnya yang fleksibel, masyarakat dapat menetukan perencanaan keuangannya sendiri sesuai kondisi dan tetap meberikan jaminan terhadap pemenuhan ketiga aspek yakni kebutuhan atau pengeluaran utama, keiniginan atau kebutuhan sekunder, serta tabungan. Penerapannya yang juga sangat mudah untuk diterapkan oleh masyarakat menambah nilai lebih dari penerapan sistem ini.

  • Pemisahan Tabungan

Pemisahan tabungan merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dalam mengontrol keuangan terlebih dalam mengahadapi masa pandemi saat ini. Adanya pemisahan tabungan bertujuan untuk memfokuskan pembagian dana sesuai kebutuhan masing-masing. Terdapat beberapa jenis pembagian tabungan yang dapat digunakan dalam memisahkan tabungan. 

Beberapa diantaranya adalah tabungan sehari-hari yang digunakan untuk keperluan yang dibutuhkan sehari-hari seperti biaya perjalanan atau transportasi, biaya makan, maupun belanja kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya, terdapat tabungan gaji yang merupakan tabungan khusus pemasukan gaji maupun sumber pemasukan yang lainnya.  Pemisahan tabungan dapat memberikan implikasi terhadap penempatan keuangan yang lebih terorganisir seiring dengan adanya ragam kebutuhan oleh masyarakat. 

Terdapat pula tabungan dana darurat yang akan menjadi tabungan yang berfungsi menyimpan dana darurat dan bermakna hanya akan dipergunakan apabila terjadi suatu hal yang yang sangat mendesak serta tidak akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Hal ini juga dapat membantu dalam memonitor aliran dana baik yang masuk maupun keluar. Dan dengan memisahkan tabungan sesuai kondisi masing-masing, masyarakat dapat meghindari adanya pemakaian yang berlebihan sehingga pengluaran akan menjadi lebih terstruktur dan memberikan kejelasan pada pengalokasiannya.

  • Menghindari Pemakaian Kartu Kredit Yang Berlebihan

Kartu kredit banyak digemari oleh masyarakat karena penggunaannya dalam transaksi keuangan yang lebih praktis bahkan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan pembayaran yang menggunakan transaksi tunai.. Namun, hal ini juga dapat berakibat fatal karena dapat menyebabkan pengguna menjadi sulit mengatur penggunaan kartu kreditnya. Kebanyakan pengguna kartu kredit menggunakan kartu kreditnya untuk membeli barang-barang yang pada dasarnya tidak terlalu penting atau dibutuhkan ketimbang mempergunakannya sebaik dan sebijaksana mungkin. 

Selain akan menjadi sulit untuk melunasi pembayaran kartu kredit, berlebihan dalam menggunakan kartu kredit dapat menyebabkan tagihan macet dan semakin besar. Tentunya hal ini sangat tidak diinginkan oleh siapapun terjadi terutama dalam situasi pandemi saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu menghindari pemakaian kartu kredit yang berlebihan. 

Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara yakni membeli barang sesuai kebutuhan saja, tidak memaksakan untk memiliki banyak kartu kredit, serta tidak berbelanja menggunakan kartu kredit dalam kondisi emosi yang sedang tidak stabil. Berbelanja sesuai dengan kebutuhan adalah hal yang sangat penting untuk dipahami dan disadari oleh masyarakat dalam berbelanja terutama apabila ingin menggunakan kartu kredit sebagai metode pembayarannya. 

Selanjutnya adalah pemahaman masyarakat terhadap perlukah memiliki banyak atau beberapa kartu kredit sekaligus. Masyarakat harus melihat dan mempertimbangkan dari segi kemampuan keuangannya masing-masing dalam memiliki beberapa kartu kredit. Selanjutnya, pada masa pandemi tingkat stres maupun depresi dapat meningkat disebabkan oleh besarnya tekanan yang dialami selama menghadapi masa pandemi Covid-19 ini. Perasaan lelah, bosan, marah maupun perasaan-perasaan lainnya bisa memicu seseorang untuk melakukan tindakan secara sembrono dan tidak melakukan pertimbangan dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun