Mohon tunggu...
kharisma dika aqida putri
kharisma dika aqida putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kkn-p umsida kelompok 3 sebani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keseruan Anak-Anak Desa Sebani, Belajar bersama Mahasiswa KKN Umsida

28 Januari 2023   11:24 Diperbarui: 28 Januari 2023   11:35 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian pada masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata kelompok 3 di desa Sebani atau dusun Sebani ini dibuktikan dengan diadakannya kegiatan belajar bersama pada malam hari bersama anak-anak desa Sebani.

Kegiatan KKN/KKN-P yang diketuai oleh M. Fikri Agung M. mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Psikologi dan Pendidikan. Adapun 23 anggotanya yang berasal dari berbagai macam Prodi di Umsida.

“kegiatan dimulai pada hari rabu, minggu pertama hingga saat ini, kegiatan dimulai ba’da magrib hingga ba’da isya” ujar Fikri, jum’at (27/01/2023). Mila, anggota divisi Pendidikan menambahkan bahwa, peserta belajar Bersama merupakan siswa yang berada di bangku SD kelas 1 s/d 6.

“materi yang dipelajari juga bermacam-macam, antara lain matematika, Pancasila, Bahasa Inggris, dan kami membuatkan media pembelajaran pada mata pelajaran Bahasa Inggris untuk mempermudah anak-anak Ketika belajar” tambah fikri.

Menurut mila, anak-anak menjadi paham setelah diadakannya pendampingan belajar Bersama ini, kegiatan di bentuk berupa kelompok dimana Satu mahasiswa mengajari sekitar 4 s/d 6 anak. (theresia putri wahyudi/ tim KKN-P Umsida kelompok 3)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun