Mohon tunggu...
Khansa Tania Aqila Syahputri
Khansa Tania Aqila Syahputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Hubungan Imternasional Unida Gontor

Student of International Relations

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Rasulullah SAW dalam Bernegosiasi di Madinah

20 September 2022   11:06 Diperbarui: 20 September 2022   11:11 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Proses diplomasi dalam islam sangat mempertimbangkan tentang keadilan semua pihak karena konsep yang di junjung tinggi adalah rahmatan lil 'alamin.Dengan menjalin keamanan, kenyamanan semua pihak yang terkait menjadikan semua pihak yang melakukan perjanjian merasakan keamanan dan juga kenyamanan.

Rasulullah SAW sebagai panutan bagi seluruh umat muslim telah mencetuskan strategi diplomatik dengan berbagai cara yaitu negosiasi, mediasi, bahkan arbitrasi juga dilakukan oleh beliau.Di dalam Al-Qur'an dan Hadist akan ditemukan banyak sekali dasar-dasar diplomasi.

Dalam bernegosiasi, pemahaman kedua belah pihak dalam perjanjian yang dilakukan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.Tidak hanya sebelah pihak saja yang memiliki kepentingan sehingga tidak terkesan seperti perundingan, melainkan pemaksaan.Rasulullah SAW menerapkan strategi negosiasi tersebut saat melakukan hijrah ke Madinah.

Selain karena diusir oleh kaumnya sendiri, Rasulullah SAW melihat bahwa Madinah dan Makkah memiliki kekurangan dalam bidang kepemimpinan yang disebabkan oleh kesombongan mereka dan ambisi antar suku untuk menjadi superior di wilayah tersebut.Atas dasar tersebut, dilakukanlah kesepakatan oleh orang Madinah dan Yahudi yang mendiami tempat tersebut.

Kesepakatan tersebut menjadi kesepakatan pertama yang di tandatangani oleh Rasulullah SAW dan merupakan kesepakatan yang penting.Hal itu dikarenakan kesepakatan tersebut telah mereformasi tentang konsep sebuah negara dalam islam.Suatu negara yang bisa mengayomi masyarakatnya dari berbagai agama menjadi satu kesatuan.

Dalam kesepakatan tersebut, orang yahudi Madinah tetap mendapatkan perlakuan sama seperti kaum muslim lainnya.Tidak ada diskriminasi perbedaan agama dia antara penduduk Madinah dengan perbedaan keyakinan tersebut.Semua penduduk Madinah diberi kebebasan untuk menganut keyakinan mereka masing-masing.

Selain itu, orang yahudi dianggap sebagai saudara oleh kaum muslim Madinah.Kesepakatan tersebut ditulis dalam suatu perjanjian yang sikenal sebagai piagam Madinah sebagai kesepakatan diplomatik pertama dalam islam.Kesepakatan tersebut tentunya didasari atas konsep rahmatan lil 'alamin dan menguntungkan pihak-pihak yang bersangkutan dalam perjanjian tersebut.

Satu kesatuan tersebut mencerminkan bahwa seni bernegosiasi Rasulullah SAW dengan penduduk Madinah dapat menjadikan suatu negara yang solid di atas perbedaan keyakinan masyarakat di dalamnya.

Hubungan Diplomatik yang dilakukan oeh Rasulullah SAW menyesuaikan dengan karakter yang dimiliki oleh masyarakat yang ada di dalamnya.Sehingga dapat berpotensi sangat besar dlam meraih keberhasilan dalam bernegosiasi.Selain itu, perjanjian dilaksanakan dengan mempertimbangkan keputusan pihak-pihak yang bersangkutan dalam bernegosiasi.Sehingga, hal tersebut menjadi adil dan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak.

References

Tulus Warsito, Surwandono. 2015. ""DIPLOMASI BERSIH" DALAM PERSPEKTIF ISLAM." ThaqafiyyaT Vol. 16, No. 2 153-155.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun