Mohon tunggu...
Khansa Fatiha Ghefira
Khansa Fatiha Ghefira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya mendengarkan musik dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rakyat Indonesia Sudah Menikmati Keamanan Dasar?

9 Desember 2022   22:30 Diperbarui: 9 Desember 2022   23:02 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah rakyat Indonesia sudah menikmati keamanan dasar? Mari kita simak kutipan berikut ini!

Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut sistem demokrasi. Menurut indeks EIU (Economist Intelligence Unit) dalam demokrasi, Indonesia berada pada ranking  ke-52 di dunia dengan jumlah skor total 6.71.

Dalam ranking tersebut, Indonesia termasuk ke dalam negara yang masih cacat terhadap demokrasi atau flawed democracy. Dikarenakan  masih memiliki sistem demokrasi yang cacat, hal tersebut menandakan bahwa indikator dalam demokrasi di negara  ini belum sempurna atau masih memiliki banyak kekurangan. Pada tulisan ini, saya akan membahas salah satu indikator dalam demokrasi yaitu "apakah warga negara sudah menikmati keamanan dasar?".

Sebelum melanjutkan pembahasan ini, kita harus mengetahui terlebih dahulu apasih demokrasi itu? Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang di mana seluruh warga negaranya mempunyai hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Salah satu hak yang harus di nikmati warga negara, yaitu keamanan dasar. Namun, di Indonesia masih banyak sekali segala bentuk kejahatan yang merampas hak sebagai warga negara yaitu menikmati keamanan dasar. Segala bentuk kejahatan itu diantaranya seperti, tindak kekerasan, perampokan, pencurian, perampasan, penipuan, pelecehan, pemerkosaan, penganiayaan, bahkan sampai pembunuhan, dan lain sebagainya. Adanya kejahatan tersebut menandakan bahwa kurangnya keamanan dasar di negara Indonesia ini.

Keamanan adalah suatu usaha untuk menghindari terjadinya kejahatan yang akan mengganggu. Kejahatan merupakan keadaan seseorang yang melakukan pelanggaran hukum dan mengakibatkan orang tersebut mendapati hukuman.

Kasus yang sangat populer di Indonesia belakangan ini yaitu pencurian, perampokan, dan adanya aksi pembegalan di beberapa Kota besar yang ada di Indonesia.

Kali ini mari kita membahas kasus kejahatan pembegalan yang terjadi di salah satu Kota besar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) begal berarti penyamun, dan membegal berarti merampas atau merampok dijalan. Secara terminologi begal berarti, aksi kejahatan seperti perampokan yang disertai dengan kekerasan menggunakan senjata tajam bahkan sampai melakukan pembunuhan terhadap korban yang sudah dijadikan sasaran oleh seorang penjahat. Para pembegal biasa melaksanakan aksinya pada malam hari di jalanan yang cenderung sangat sepi. 

Pada tahun 2015, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengungkapkan para pelaku begal yang ditangkap rata-rata berusia dibawah umur sekitar 30% dan sisanya berusia 20-25 tahun. Biasanya pelaku melakukan kejahatan tersebut bertujuan untuk merampas barang-barang berharga yang dimiliki oleh korban, dan menyakiti korban, bahkan sampai menghabisi nyawa korban. Aksi pembegalan ini tentunya sangat meresahkan keamanan masyarakat, karena aksi pembegalan ini sudah banyak menyebabkan korban jiwa.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya pembegalan yaitu faktor ekonomi, maraknya budaya konsumerisme dan materialisme, maraknya film-film kekerasan, lemahnya penegakan hukum dan pengawasan sosial, lapangan pekerjaan yang sangat terbatas untuk masyarakat kalangan bawah.

Adapun cara untuk menghindari aksi pembegalan yaitu hindari bepergian pada malam hari, hal tersebut sangat berbahaya apabila bepergian seorang diri pada malam hari. Karena kejahatan itu biasanya tidak memandang usia dan siapa yang akan dijadikan korban.  Selain itu, untuk mengatasi aksi pembegalan ini tentunya diperlukan sikap yang tegas dari pihak kepolisian. Menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara agar menembak para pelaku begal. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada para pelaku begal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun