Pembongkaran yang di lakukan oleh Satpol PP juga memiliki alasan, sebab daerah Rw 11 kelurahan tamansari tersebut ialah tanah milik pemerintah.
Pasal 42 Ayat (1) dan Ayat (2) tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!