Keberadaan sektor informal memang tidak bisa dibendung dan menjadi hal yang sangat alamiah. Mobilitas penduduk desa ke kota merupakan salah satu penyebab dari adanya sektor informal. Seperti hal nya yang dijelaskan Karningsih (2014) dalam jurnal penelitiannya terjadi perubahan struktur pedesaan yang merubah mindset para penduduk desa.
Pada kenyataanya dalam perekonomian bazaar dan sektor informal terdapat hal penting untuk diperhatikan, seperti persoalan gender. Di sektor informal dijelaskan sebelumnya tingkat partisipasi kaum pria maupun kaum wanita, bahwa secara umum dominasi masih terdapat pada kaum pria dan tingkat partisipasi kaum wanita hanya mendominasi beberapa sektor saja, seperti perdagangan dan pelayanan rumah tangga. Tetapi pada saat ini seiring dengan adanya emansipasi terhadap kaum wanita, sektor yang dahulu identik dengan kaum pria, sekarang ini telah dilakukan juga oleh kaum wanita. Jadi ada perluasan sektor mata pencaharian untuk kaum wanita di sektor informal.
Rasanya sangat kompleks ketika kita membahas perekonomian bazaar dengan sektor informal. Tidak hanya persoalan gender saja, persoalan kualitas para pegiat sektor informalpun menjadi penting ketika dihubungkan dengan persoalan pembangunan nasional. Apabila kita perhatikan di sektor informal menurut karakteristiknya, faktor pendidikan tidak menjadi hal yang penting. Seorang pedagang berpikiran yang penting dapat berdagang dan dapat uang serta dapat menghidupi keluarganya.
Mungkin dari situasi ini, sektor informal berada di struktur perkotaan karena hanya konsekuensi dari proses urbanisasi, yang mayoritasnya pelaku urbanisasi adalah masyarakat menengah kebawah, tidak memiliki pendidikan yang tinggi dan hanya berharap ada peningkatan terhadap taraf hidup mereka. Kita tidak bisa mengelakan fenomena sosial-ekonomi seperti ini. Yang dapat dilakukan, khususnya pemerintah dalam penentu kebijakan harus memberikan ruang dan mendorong sektor informal untuk berbenah, apalagi kalau dikaitkan dengan proses pembangunan nasional, semua pihak, baik dari masyarakat kecil, menengah sampai masyarakat kelas atas harus memiliki peran dan saling mempengaruhi terhadap pembangunan nasional.
Pembangunan nasional pada hakikatnya ada untuk merealisasikan tujuan daripada pancasila sebagai cita-cita bangsa, yakni mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Maka pembangunan tidak harus di pusatkan pada hal yang besar. Pembangunan harus memiliki pola pemerataan. Jika tidak, permasalahan yang struktural akan mucul.
Referensi
ILO. 2010. Ekonomi Informal di Indonesia: Ukuran, Komposisi dan Evolusi. Jakarta: Kantor Perburuhan Internasional.
Karningsih. 2014. Vol.14. Jurnal Pengembangan Humaniora: Mobilitas Sirkuler Wanita Pedagang Kaki Lima, Studi Kasus di Pasar Johar Semarang. Semarang: Universitas 17 Agustus 1945.
Kuncoro, Mudrajad. 2010. Masalah, Kebijakan, dan Politik: Ekonomika Pembangunan. Jakarta: Erlangga.
Manning, Chris dan Effendi, Tadjudin Noer. 1985. Urbanisasi, Pengangguran, dan Sektor Informal di Kota. Jakarta: PT Gramedia.
Subandi. 2011. Ekonomi Pembangunan. Bandung: Alfabeta.