Mohon tunggu...
Khalid Umar
Khalid Umar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Khalid adalah mahasiswa Teknik Perminyakan ITB angkatan 2015 yang menekuni analisis keenergian Indonesia. Saat ini Khalid menjabat sebagai Kepala Divisi Kajian Energi Taktis di Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan "PATRA" ITB. | Kontak kami: LinkedIn: https://www.linkedin.com/in/khalid-umar-770527151/ | Email: khalidumar.itb@gmail.com | HP: 085861396841

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tak Perlu Nasionalisme Buta dalam Mengelola Migas Indonesia (Bagian 1)

5 November 2018   06:35 Diperbarui: 5 November 2018   07:06 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan
Pertumbuhan investasi sektor migas di Indonesia akhir akhir ini mengalami penurunan. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi memaparkan investasi migas di 2018 ditargetkan sebesar US$ 14,3 miliar. Tetapi hingga kuartal I-2018, yang terealisasi baru US$ 2,4 miliar. "Baru 17% dari target. 

Selain itu, Reserve Replacement Ratio (RRR) Indonesia juga dinilai masih rendah. "Kita hanya mampu RRR 50%. Itu adalah rasio berapa banyak yang kita ambil terhadap berapa banyak (cadangan minyak) yang kita temukan. Kita dua kali lebih banyak mengambil daripada menemukan," kata Arcandra beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, angka konsumsi minyak kita terus menunjukkan kenaikan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM mengatakan angka konsumsi rata-rata saat ini mencapai 1,3 juta barel per hari.  Melihat kondisi seperti ini pemerintah tentunya mulai berfikir dan mencari ide untuk meningkatkan investasi di bidang migas. Namun dari data Global Petroleum Survey, Indonesia hanya memiliki nilai Policy Perception Index sebesar 35.02. PPI adalah sebuah nilai yang mengukur ketertarikan investor asing untuk berinvestasi di suatu negara berdasarkan iklim, risiko politik, pajak produksi, dan kualitas infrastruktur.

source: US energy information administration
source: US energy information administration
Cara lain untuk meningkatkan investasi di bidang migas adalah dengan bekerjasama dengan perusahaan asing untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas khususnya di bidang eksplorasi yang memiliki risiko tinggi. Tujuan investasi ini adalah untuk meningkatkan cadangan minyak bumi Indonesia yang semakin menipis.

Adapun kebijakan nasionalisasi blok migas habis kontrak dapat menyebabkan investor asing enggan untuk berinvetasi dan dampak terburuknya yaitu lesunya kegiatan migas di Indonesia dan dikucilkan dari dunia internasional.

Menurut Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi, Kamis, pencarian migas di perut bumi "memiliki risiko ketidakpastian yang besar".  Teknologi satelit saat ini, kata dia, bisa mendeteksi adanya potensi migas di belahan bumi tertentu, namun jika ingin tahu cadangan yang dikandung harus melakukan aktivitas eksplorasi, seperti seismik dan pengeboran.

 Biaya pengeboran yang harus dikeluarkan juga sangat besar hingga mencapai puluhan juta dolar. Padahal tingkat keberhasilannya hanya 12 persen. Jika tidak menemukan cadangan minyak, maka investasi yang sudah ditanamkan menjadi sia-sia.

"Yang berani rugi itu perusahaan asing. Perusahaan dalam negeri tidak berani gambling," ujarnya.  Karena itulah, muncul kesan bahwa industri migas Indonesia dikuasai perusahaan asing. Padahal sebenarnya, perusahaan-perusahaan tersebut hanya kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas, dengan jangka waktu tertentu. 

Misalnya, Didik mencontohkan, blok Mahakam yang sudah berakhir masa kerja sama dengan Total E&P Indonesia dan diserahkan pengelolaannya pada Pertamina.  "Cadangan migas di blok Mahakam masih ada, tapi setelah kontrak berakhir dikembalikan pada pemerintah. Kita masih berdaulat," ujarnya.  Perhitungannya, setiap investasi Rp1 miliar pada sektor ini, bisa mendatangkan imbas ekonomi hingga Rp1,6 miliar dan membuka lapangan pekerjaan untuk 10 orang. Padahal investasi migas biasanya bernilai ratusan miliar bahkan mencapai angka triliunan.

Dewan Direksi Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan pemerintah harus memikirkan secara matang terlebih dahulu, jika akan menghapuskan peran asing di industri migas nasional. Karena, tidak ada satu pun negara di dunia yang bisa mengelola sumberdaya migasnya sendiri. Bahkan, dia mencontohkan, Amerika Serikat yang punya sejarah industri hulu migas sebagai pionir dan ekonomi terbesar pun mengakui tetap membutuhkan campur tangan asing atau pihak di luar negaranya sendiri.

Menurut Sammy, industri migas seperti industri ekstrakted atau sumberdaya lainnya, yang secara alamiah sudah terikat pada negara dimana sumberdaya itu berada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun