Mohon tunggu...
khairunisya manza
khairunisya manza Mohon Tunggu... -

jadilah diri sendiri, pantang menyerah, dan apa adanya ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hak Asasi Manusia

31 Mei 2013   12:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:45 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia

Oleh Khairunisya Manza P, 34212076

Kelas 1 DD01

Hak Asasi Manusia adalah sebuah pengakuan berdasarkan hukum dimana setiap manusia itu diberikan keistimewaan sejak mereka dilahirkan dan juga sebagai anugerah Tuhan YME. HAM bukan hanya merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir ke dunia tetapi juga merupakan standar normatif yang bersifat universal sehingga masalah ini menjadi suatu perhatian seluruh negara di dunia.

Pasca tumbangnya kekuasaan orde baru telah memberikan harapan besar agar pengakuan dan perlindungan terhadap HAM dapat ditegakkan di Indonesia. Namun, pada kenyataannya di Indonesia ini tidak semua hal yang menyangkut dengan HAM bisa berjalan dengan lancar, dikarenakan adanya pelanggaran – pelanggaran HAM. Seperti contoh kecilnya, pelanggaran HAM yang sederhana yaitu mengekploitasi anak kecil untuk mencari nafkah. Jakarta, sebuah ibu kota dimana banyak sekali orang – orang yang ingin mengadu nasib, bukan hanya para transmigran, tetapi masih banyak warga Jakarta itu sendiri yang masih mengadu nasib dengan bersusah payah mencari nafkahuntuk mempertahankan hidup mereka.

Pernahkah anda memperhatikan lingkungan sekitar seperti di jalan raya dimana pada saat terjadi lampu merah?, masih banyak anak – anak kecil yang mencari nafkah dengan berbagai cara, hanya untuk mendapatkan uang yang sebenarnya tidak begitu banyak jumlah uang yang mereka hasilkan. Permasalahkan disini adalah apakah pantas anak di bawah umur mencari nafkah untuk dirinya sendiri sedangkan seharusnya kewajiban dia sebagai anak adalah bersekolah dan menikmati waktunya sebagaimana pantasnya mereka menjalani hidupnya dengan layak.

Faktor ekonomi, menjadi pengaruh yang sangat besar dalam kasus ini. Orang tua yang hidup dalam kecukupan ekonomi yang sangat rendah akan berusaha membuat kehidupannya bisa berjalan dengan sempurna dengan menghalalkan segala cara. Mengapa sampai bisa seorang anak kecil itu mencari nafkah?, karena, pertama, kemungkinan yang sangat besar orang tua mereka sendiri yang menyuruh mereka untuk membantu mencari nafkah, tidak lain dan tidak bukan, belas kasihan yang timbul dari orang – orang memberikan pendapatan bagi mereka. Seperti mengamen di lampu merah, entah mereka mengamen sehabis pulang sekolah atau mereka sama sekali tidak sekolah, yang ada di benak mereka hanyalah uang yang mereka butuhkan untuk kehidupannya. Kedua, kemungkinan mereka merasa terinspirasi dari orang tua mereka yang begitu keras mencari uang untuk kehidupannya, oleh karena itu mereka bersih keras juga untuk meraup uang sebanyak – banyaknya, walaupun sebenarnya itu tidak pantas untuk dilakukan.

Anak – anak kecil seperti mereka hanya berkewajiban untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya karena itu adalah hak mereka yang dimana ilmu yang mereka dapat akan dipergunakan nantinya sebagai pacuan mereka untuk mencari kehidupan yang baik. Hak dan kewajiban seorang anak adalah bukan untuk mencari nafkah, orang tua lah yang berkewajiban untuk mencari nafkah. Dari kasus itu sudah terlihat perlanggaran HAM sangat terlihat jelas. Pelanggaran – pelanggaran HAM yang timbul di Indonesia menghambat jalalnnya proses HAM yang seharusnya di junjung tinggi oleh negara Demokrasi seperti Indonesia.

Untuk contoh di atas, anak – anak kecil itu berhak mempergunakan hak pribadi dengan sebaik – baiknya. Bagi orang tua yang masih memikirkan hal seperti mengandalkan anak-anaknya atau memperbolehkan anaknya mencari nafkah seharusnya sudah mulai diatasi oleh pemerintah Indonesia. Karena, anak – anak kecil Indonesia adalah bibit bagi Indonesia untuk membuat Indonesia menjadi negara lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakannya. Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negara.

Bagi anak – anak kecil yang masih mencari nafkah membantu orang tuanya itu, mereka masih memiliki hak untuk berpendidikan dengan layak. Oleh karena itu, sewajarnya pemerintah harus lebih konsen untuk mengatasi permasalahn di atas agar bibit mereka mendapatkan haknya secara utuh. Solusi yang mungkin terbaik adalah dengan memberikan pendidikan gratis yang benar-benar gratis bukan hanya pengumuman yang sia-sia. Pendidikan dari SD sampai SMA seharusnya bisa dibantu oleh biaya pemerintah yang memang sebenarnya biaya itu ada untuk anak-anak Indonesia. Bukan hanya biaya buku saja yang menjadi kendala bagi mereka akan tetapi biaya seperti seragam dan biaya SPP yang dimana setiap sekolahan memiliki standar masing-masing sekolah. Seharusnya kendala bagi orang – orang yang sangat membutuhkan biaya bantuan bisa di atasi oleh pemerintah tanpa adanya pelanggaran – pelanggaran HAM yang terjadi.

Masih ada contoh pelanggran HAM bagi anak – anak Indonesia yang tidak bisa menikmati pendidikan dengan nyaman. Seperti anak Indonesia yang hidup di daerah pedalaman. Mereka harus bersusah payah menempuh jalanan yang harus di lalui untuk sampai kesekolahannya, seperti di daerah pedalaman yang ada di Banten, mereka harus melewati danau dan masih harus berjalan kaki berkilo meter untuk bisa sampai ke sekolahannya. Hak yang mereka butuhkan hanyalah fasilitas umum seperti transportasi yang membantu mereka sampai bisa sekolah dengan mudah dan gampang. Bagaimana seharusnya pemerintah megupayakan hal yang sebaik – baiknya untuk memfasilitasi mereka dengan kendaraan yang selayaknya.

Diperlukan niat dan kemauan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan elit politik agar penegakan hak asasi manusia berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Sudah menjadi kewajiban bersama segenap komponen bangsa untuk mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia tidak terjadi lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun