Mohon tunggu...
Khairil Miswar
Khairil Miswar Mohon Tunggu... Penulis - Esais

Pemulung Buku Tua

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Keluarga

5 Februari 2015   20:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:46 3377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Khairil Miswar

Bireuen, 10 Agustus 2014

Kata akhlak merupakan serapan yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu al-khuluqu dengan bentuk jamak akhlaq (Munawwir dan Fairuz, 1997: 21). Dalam Kamus Al-Marbawi  kata khuluqu diterjemahkan sebagai perangai dan tabiat. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa (2003: 20) Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dengan demikian, dari sisi bahasa, secara sederhana akhlak dapat dipahami sebagai sebuah perilaku yang dimiliki oleh seseorang. Secara umum, perilaku itu sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis; perilaku baik (aklaqul karimah) dan perilaku tercela (akhlaqul mazmumah).

Adapun secara terminologi, para ahli telah mendefinisikan akhlak dalam pengertian yang beragam. Seorang tokoh pembaharu di Mesir, Syaikh Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Dalimunthe (2010: 82-83), menyebutkan bahwa akhlak adalah: “suatu kebaikan dalam bermu’amalah dengan Allah dan bermu’amalah dengan makhluk lain.” Muhammad Abduh juga membagi akhlak dalam dua bentuk, yaitu akhlak kepada Allah dan akhlak kepada makhluk. Akhlak kepada makhluk juga dibagi dalam beberapa macam, akhlak kepada manusia, akhlak kepada hewan, akhlak kepada tumbuhan dan akhlak kepada benda mati.

Berdasarkan penjelasan yang dipaparkan oleh Abduh, dapat dipahami bahwa fungsi akhlak yang pertama adalah untuk menjalin hubungan baik dengan Allah. Akhlak terhadap Allah dapat tercermin dari kepatuhan dan ketaatan seseorang dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan yang ditetapkan oleh Allah, baik melalui Alquran maupun melalui lisan Rasul-Nya. Adapun fungsi kedua dari akhlak adalah untuk menjalin hubungan baik dengan makhluk, baik dengan manusia, hewan, tumbuhan maupun benda mati. Akhlak terhadap makhluk merupakan modal utama dalam terciptanya kehidupan yang komunikatif, harmonis dan elegan.

Tentang pentingnya akhlak telah pula disinggung oleh Nabi Saw dalam beberapa hadits, di antaranya sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari: “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhak”. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pembentukan akhlak manusia merupakan salah satu misi kenabian yang mesti dilestarikan oleh setiap muslim.

Fenomena Kerusakan Akhlak

Adalah sebuah realitas yang tak dapat dipungkiri bahwa kondisi akhlak manusia di zaman ini, khususnya di kalangan anak didik (anak usia sekolah) telah jauh melenceng dari nilai-nilai Islam. Kita menyaksikan sendiri berbagai bentuk fenomena kerusakan akhlak yang saban hari “dipamerkan” oleh anak-anak usia sekolah, semisal aksi tawuran, balapan liar, narkoba dan bahkan pelacuran. Tidak hanya itu, adab dan sopan santun pada anak usia sekolah juga telah mulai luntur dan pudar, baik terhadap orang tua maupun terhadap guru di sekolah.

Jika dicermati, fenomena kerusakan akhlak yang melanda anak usia sekolah saat ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya: kurangnya kontrol orang tua; pengaruh lingkungan; pengaruh media, khususnya televesi yang menyajikan tontonan “tidak sehat” bagi anak; dan juga faktor arus informasi yang tanpa batas semisal kebebasan internet, sehingga anak usia sekolah bebas melakukan akses terhadap situs-situs yang “tak lazim”. Dengan demikian, tidak-lah heran jika ada anak usia sekolah melakukan pelecehan seksual dan bahkan pemerkosaan yang merupakan ekses langsung dari tontonan dan bacaan berbau pornografi.  Begitu pula halnya dengan aksi pembunuhan, pencurian dan aksi bunuh diri yang marak dilakukan oleh anak usia sekolah juga merupakan ekses dari berbagai tayangan  destruktif yang disiarkan oleh media televisi.

Menyikapi berbagai fenomena kerusakan akhlak yang menimpa anak usia sekolah saat ini, tidak ada pilihan lain harus sesegera mungkin dilakukan upaya pembenahan agar kerusakan akhlak tersebut tidak mencapai “titik nadir”. Dalam pengertian terbatas, mungkin konsep “Revolusi Mental” yang pernah digagas oleh Joko Widodo (capres terpilih) bisa menjadi solusi untuk “mengobati” berbagai penyakit mental (kerusakan akhlak) pada anak usia sekolah. Namun demikian, dalam pandangan penulis, upaya pembentukan akhlak terhadap anak usia sekolah harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari keluarga.

Gazalba (2001: 382) mengemukakan bahwa disebabkan luasnya lingkaran pendidikan, maka dapat dibagi dalam tiga lapangan; pendidikan rumah tangga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat. Menurut Gazalba, batas dari ketiga lapangan pendidikan tersebut tidak begitu jelas, artinya pendidikan yang satu masuk ke dalam lapangan pendidikan lain, demikian pula sebaliknya. Dari penjelasan Gazalba, dapat dipahami bahwa rumah tangga adalah institusi pendidikan paling awal yang menjadi media untuk membentuk karakter dan akhlak seorang anak. Adapun pendidikan sekolah dan masyarakat hanyalah media lanjutan, setelah sebelumnya mereka (anak) ditempa dalam keluarga. Pondasi dari akhlak itu sendiri harus dibangun dan dipupuk sejak dini dalam rumah tangga. Dalam pendidikan keluarga tersebut, peran kedua orang tua merupakan aspek terpenting, mengingat orang tua adalah guru pertama bagi setiap anak.

Orang tua, sebagaimana disebut oleh Daradjat (1979: 48) merupakan pusat kehidupan rohani bagi anak. Dalam pikiran seorang anak, ibu dan bapaknya adalah orang yang paling sempurna. Sebagaimana telah dimaklumi, bahwa seorang ayah merupakan pemimpin dalam keluarganya. Tanggung jawab seorang ayah tentunya tidak hanya terbatas pada kewajiban dalam menunaikan kebutuhan materi semisal sandang, pangan dan papan saja. Tapi lebih dari itu, kebutuhan pendidikan anak juga harus mampu dipenuhi secara optimal, termasuk pembentukan akhlak anak. Demikian juga dengan ibu, sebagai sosok yang dekat dengan anak juga harus secara intens menanamkan budi pekerti (akhlak) yang baik kepada anak agar mereka (anak) terbebas dari perilaku tercela.

Salah satu metode yang tepat dalam membentuk akhlak anak adalah melalui keteladanan. Dalam bukunya, Bukhari Umar menyebutkan bahwa: “metode keteladanan merupakan metode yang sangat penting. Banyak ahli pendidikan yang berpendapat bahwa pendidikan dengan teladan merupakan metode yang paling berhasil guna, karena umumnya anak lebih mudah menangkap yang konkret daripada yang abstrak. Hal ini disebabkan karena anak akan merasa kesulitan dalam memahami pesan apabila ia tidak diberikan contoh dalam masalah yang disampaikan kepadanya” (Umar, 2010: 226).

Sementara itu, Aly dan Munzir (2008: 151), menyatakan bahwa: “pengajaran dan keteladanan merupakan metode asasi bagi terbentuknya keutamaan dan akhlak. Prinsip ini terlihat dari perilaku Rasulullah Saw  yang bernilai edukatif akhlaki. Oleh Sebab itu Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk meneladaninya, yakni melakukan apa yang telah diperintahkannya dan menjauhi apa yang dilarangnya.

Metode keteladanan merupakan metode nubuwah yang kerap dipakai oleh Rasulullah dalam mengajarkan para sahabatnya 1.400 tahun yang lalu, sehingga metode tersebut sangat praktis digunakan dalam pembentukan akhlak. Hal ini juga sesuai dengan ajaran Ki Hajar Dewantara: “ing ngarso sung tulodo” (yang di depan memberi contoh). Tentunya akan sangat kontradiktif pada saat orang tua menekankan anaknya untuk berakhlak mulia, sedangkan dalam kesehariannya si orang tua justru mempraktekkan perilaku tercela. Memang tidak ada jaminan bahwa anak seorang pencuri akan menjadi pencuri, demikian pula tidak secara otomatis anak seorang ulama akan menjadi ulama. Namun demikian, perilaku orang tua berpotensi mempengaruhi sikap dan pilihan hidup seorang anak. Wallahu Waliyut Taufiq.

*Penulis adalah alumnus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun