Mohon tunggu...
khairilfuad
khairilfuad Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

saya khairil fuad , mahasiswa muhammadiyah riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Pancasila sebagai Dasar Negara

19 April 2021   18:35 Diperbarui: 19 April 2021   18:34 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila ilalah sebagai dasar negara sering juga disebut dengan dasar falsafah negara.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat Indonesia

Beberapa pengertian pancasila yang dikemukakan oleh para ahli : 

1. MUHAMMAD YAMIN,pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi,atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik.

2. Ir.Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat

Pada masa sekarang perlu diadakan tentang penegasan dan mengembalikan kembali kedudukan pancasila sebagai dasar negara,dan ini merupakan hal sangat penting karena sudah terlalu banyak terjadi kesalahan penafsiran tentang Pancasila sebagai dasar negara dan penafsiran itu menyatakan bahwa pancasila bukan sebagai dasar tetapi Pancasila sebagai alat kekuasaan yang dapat mengendalikan semua apapun yang dilakukan di negara Indonesia

Ilham Hudi, S.Pd., M.Pd

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun