PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN
Â
Â
KHAIRANI PUTRI DITA
e-mail : khairaniputridita@gmail.com
Disusun Oleh : Khairani Putri Dita ( NIM 241011500051 ), Dosen Pengampu : Eti Hayati  S.Pd,M.Pd
Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Pamulang
Â
Â
Abstrack
Artikel ini dibuat oleh Khairani Putri Dita dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan dan Pengantar Ilmu Pendidikan. Tujuan artikel ini untuk mendalami pengembangan kompetensi pedagogik guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran .Guru adalah orang yang memegang peranan penting dalam merancang strategi pembelajaran karena keberhasilan proses pembelaran tergantung cara dan kemampuan guru dalam mengajar. Sehingga kompetensi pedagogik seorang guru mutlak harus dimiliki dan dikembangkan oleh seorang guru. Kompetensi pedagogik guru merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru meliputi aspek pemahaman siswa dalam aspek pengetahuan peserta didik, dan evalusasi hasil pembelajaran dan memahami peserta didik dengan  indikator utama memahami bakat, minat dan kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran, penyesuaian diri, sikap dan nilai-nilai yang dianut dalam melaksanakan profesi sebagai guru.
Â
Pendahuluan
  Guru adalah orang yang memegang peran penting dalam merancang strategi pembelajaran yang akan dilakukan. Keberhasilan proses pembelajaran sangat tergantung pada penampilan guru dalam mengajar dan kegiatan mengajar dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang memang dirancang untuk mempersiapkan sebagai seorang guru. Pernyataan tersebut mengantarkan kepada pentingnya kompetensi. Setiap guru dipersyaratkan memiliki kompetensi tertentu agar yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Oleh karena itu kompetensi harus mutlak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan dan keterampilan mengelola pendidikan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, disebutkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
  Standar kompetensi guru yang telah di tetapkan diharapkan dimiliki guru secara maksimal agar proses belajar mengajar akan lebih efektif. Menurut Suparlan (2006), kompetensi minimal yang harus dimiliki guru meliputi menguasai materi, metode dan sistem penilaian, namun jika tidak dilandasi penguasaan kepribadian keguruan dan keterampilan lainnya, guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Jika guru menguasai dan melaksanakan kompetensi tersebut dalam proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar sekolah maka guru itu diharapkan dapat menjadi guru yang efektif.
Guru mempunyai tanggung jawab sangat besar dalam menjalankan peranannya sebagai tenaga pendidik di sekolah. Guna mencapai tujuan pembelajaran yang berkualitas maka peningkatan kompetensi guru harus selalu ditingkatkan. Kompetensi guru perlu ditingkatkan secara terprogram, berkelanjutan melalui berbagai sistem pembinaan profesi, sehingga dapat meningkatkan kemampuan guru tersebut. Maka dari itu guru harus memiliki semangat yang tinggi agar bisa meningkatkan kompetensi guru dengan baik agar dapat berjalan dengan lancar dalam proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas peserta didik yang baik.
Â
Pembahasan
  Kompetensi Pedagogik Pedagogik dimaknai sebagai sebuah berdasarkan tinjauan psikologis anak. Suatu pendekatan ini adalah dalam rangka membantu siswa melakukan proses pembelajaran. Kompetensi pedagogik merupakan seperangkat kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu maupun seni mengajar. Rumusan kompetensi ini, sejalan dengan Standar Nasional Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 28, ayat 3 yang menyebutkan bahwa kompetensi adalah kemampuan mengelola proses pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan serta pelaksanaan proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik dalam mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sedangkan Depdiknas (2004) menyebut kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Kompetensi ini menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya.  Â
  Memahami secara mendalam kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran yang mendidik, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengatualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. dalam mengelola pembelajaran bagi para pseserta didik. Masing-masing kemampuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1). Memahami peserta didik, dengan indikator utama: memahami bakat, minat dan kemampuan peserta  didik sebagai bahan pertimbangan dalam prinsip-prinsip pembelajaran.
2) Merancang pembelajaran, dengan indikator utama memahami landasan kependidikan, memahami dan menerapkan teori belajar, memahami tujuan pembelajaran, memilih bahan atau materi pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran, menentukan media pembelajaran, dan menyusun evaluasi pembelajaran.
3) Melaksanakan pembelajaran, dengan indikator utama mengelola kelas belajar, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, memotivasi peserta didik dan mengevaluasi hasil belajar dan memanfaatkannya untuk perbaikan pembelajaran.
  Dengan memahami secara mendalam tentang kompetensi pedagogik guru dapat mengembangkan potensi tersebut agar meningkatkan kualitas pembelajaran, dan guru yang kompoten dapat menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan bermakna sehingga siswa lebih mudah memahami materi dan mencapai tujuan pembelajaran dan memenuhi kebutuhan siswa dengan memahami karakteristik siswa, guru dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan gaya belajar masing-masing siswa  dan menumbuhkan motivasi belajar guru yang kreatif dan inovatif dapat menciptakan suasan belajar yang menyenangkan dan menentang sehingga siswa dapat termotivasi untuk semangat belajar
  Peran guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dalam proses pembelajaran guru memiliki peran yang sangat krusial dalam meningkatkan kualitas pendidik. Berikut adalah beberapa peran guru yang dapat di lakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik
Proaktif dalam belajar dan berkembang mengikuti berbagai pelatihan seperti workshop atau seminar yang berkaitan dengan pedagogik dan membaca jurnal atau artikel ilmiah tentang strategi pembelajaran yang efektif dan memanfaatkan teknologi pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pembelajarnÂ
Berkolaborasi dengan rekan guru lainya untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengunjungi sekolah lain untuk melihat praktik pembelajaranyang baik membentk kelompok kerja guru bekerja sama dengan guru yang lain untuk mengembangkan materi pembelajaran
Â
Kesimpulan