Mohon tunggu...
Khadin Bangsawan
Khadin Bangsawan Mohon Tunggu... Guru - Nil Satis Nisi Optimum

Tidak ada yang lebih baik kecuali menjadi yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Sudah Resmi Ya!

30 Januari 2023   20:15 Diperbarui: 30 Januari 2023   20:20 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SUDAH RESMI

oleh: Heri Risdiyanto

(Kep. SDN 2 Batu Putuk)

Kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) jika ingin mencari dan mempelajari kata yang sudah diresmikan sudah pasti merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI sendiri adalah kamus resmi bahasa Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan diterbitkan oleh Balai Pustaka. Dalam prosesnya, secara rutin pada KBBI dilakukan pembaruan dengan memasukkan kata baru seiring dengan banyaknya kata yang digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Pembaruan atau pemutakhiran KBBI ini dilakukan dua kali setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober. Adapun pemutakhiran KBBI terakhir, dilakukan pada bulan April 2022. Seperti yang saya lihat pada aplikasi KBBI yang ada di smartphone, pada periode April 2022 terdapat entri baru yang berupa istilah-istilah dari berbagai bidang ilmu. Di antara bidang-bidang ilmu tersebut adalah tata boga (aburage, baklava); perhotelan (arkade hotel, duvet); hukum (delik dolus, hak bezit); psikologi (ekofobia, hipomania); nama negara, bahasa, dan mata uang (Swedia, Katalan, taka); nama surah (Al-Lahab, Maryam); dan kata-kata umum lainnya.

Selain itu. terdapat juga perbaikan dan penambahan entri yang berhubungan dengan ikan, burung, serangga, dan mamalia dengan menyertakan narasumber dari Pusat Riset Biologi, BRIN.

Istilah-istilah yang berhubungan dengan wabah Covid-19, seperti epidemiolog, badai sitokin, juga dimasukkan sebagai tambahan entri baru. Entri baru yang masuk KBBI tersebut tidak hanya berhubungan dengan bidang tertentu, tapi juga kata-kata yang muncul dalam percakapan sehari-hari atau sering disebut dengan istilah kekinian atau gaul.

Nah, apa saja istilah kekinian yang masuk dalam KBBI? Berikut rangkumannya yang saya kutipkan dari aplikasi KBBI versi terbaru yang terinstal di gawai.


1. Alay= anak layangan; gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian;
2. Ambyar= bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi;
3. Bokap= ayah;
4. Cie= kata seru yang digunakan untuk memuji atau menggoda seseorang agar tersipu;
5. Gebetan= seseorang yang sedang ditaksir atau disukai;
6. Julid= iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain;
7. Kepo= rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain;
8. Kicep= diam karena takut atau gelisah;
9. Lebay= berlebihan;
10. Mager= malas (ber)gerak; enggan atau sedang tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas;
11. Maksi= makan siang;
12. Meme= cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata untuk tujuan melucu dan menghibur;
13. Nyokap= ibu;
14. Pansos= panjat sosial; usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi;
15. Pulkam= pulang kampung; dan
16. Saltik= salah tik.

Dalam penggunaanya, tentu kita harus bijak untuk memilih kata yang tepat. Meskipun keenam belas kata tersebut sudah resmi masuk di KBBI, tidak serta merta dapat kita gunakan baik di tulisan atau secara lisan. Kita harus mampu menyaring untuk dapat menggunakannya dengan memerhatikan situasi dan mitra bicaranya. Karena setiap kata yang kita gunakan akan ada nilai rasa yang berbeda tergantung dari situasi yang dihadapi.

Mari kita gunakan kata dengan bijak!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun