Mohon tunggu...
Kevin Yuli Anggoro
Kevin Yuli Anggoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - DYOR

DYOR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021: Bantuan Tenaga untuk Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19

29 Juli 2021   18:40 Diperbarui: 29 Juli 2021   18:50 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 2020 pandemi Covid-19 muncul begitu saja menyerang sebagian besar dari kita. tidak ada satupun negara yang siap menghadapi pandemi covid-19 ini, termasuk Indonesia. Di indonesia sendiri virus covid-19 terbilang terlambat masuk. walaupun begitu saat virus tersebut sudah memasuki negara Indonesia, penyebarannya sangat cepat dan pemerintah pun kewalahan menanganinya. setiap lembaga pemerintahan dari tenaga kesehatan sampai aparatur pun kesulitan. tidak terkecuali lembaga pendidikan.

sama seperti lembaga lainnya, lembaga pendidikan di Indonesia betul betul tidak memiliki persiapan akan hadirnya pandemi vidur Covid-19 ini. pada awal saat kasus pertama covid-19 di Indonesia, sekolah masih membuka gerbang bagi siswa siswi dan guru untuk tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar tatap muka, namun selang beberapa waktu mengikuti anjuran pemerintah sekolahpun memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.

baik guru maupun siswa kaget dengan hal baru ini. Pada saat awal pemberlakuan sekolah daring, banyak guru yang belum menguasai dalam pengoprasian perangkat keras dan perangkat lunak penunjang kegiatan belajar mengajar secara online. siswa siswi yang biasanya datang setiap pagi untuk belajar dalam kelas bersama teman teman menjadi tidak bisa pergi ke sekolah dan diharuskan untuk belajar melalui metode daring.

pada pertengahan tahun 2021 pandemi Covid-19 pun masih merajalela namun pemerintah dan berbagai lembaga terlihat sudah bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi ini. 

banyak regulasi yang dibuat oleh pemerintah untuk dapat mengatasi pemutusan mata rantai virus covid-19 ini, seperti mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, sampai ikut serta dalam menyukseskan vaksinasi bagi seluruh masyarakat. lembaga pendidikanpun terlihat lebih siap dalam menerapkan kegiatan belajar mengajar melalui media online.

Bahkan, bagi beberapa wilayah yang diklaim sebagai zona hijau, sudah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan aturan yang berlaku demi tetap menjaga agar penyebaran virus covid-19 ini tidak memburuk. karna itu, beberapa sekolah sudah ada yang menyiapkan lingkungan sekolahnya agar para siswa yang memungkinkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat datang ke sekolah seperti dulu lagi.

Saya menjalankan Program KKN Tematik UPI 2021 di Kota Semarang, tepatnya di SDN Kembangarum 01. KKN kali ini dijalankan secara online demi keamanan bersama. saya awali dengan menghubungi pihak guru dari SDN Kembangarum 01 untuk menyampaikan niat saya menjalankan tugas KKN saya di sekolah tersebut. 

Saya disambut dengan baik oleh kepala sekolah SDN Kembangarum 01 sembari saya menyampaikan program program  yang memungkinkan untuk dijalankan dalam KKN secara online ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun