Bank Indonesia pun juga bekerjasama dengan Kementrian Keuangan , kementrian BUMN , Badan Pertanahan Nasional dan juga Badan Wakaf Nasional untuk memastikan pemanfaatan Wakaf dan Zakat di Pasar Keuangan Syariah dapat berjalan lebih optimal kedepannya. Akan tetapi kelemahan yang terdapat pada Pasar Keuangan adalah Sumber Daya yang rendah untuk menjalankan Operasi Syariah karena hitung hitungan yang lebih rumit dari konvensional membuat perlunya tenaga profesional dan juga segmentasi pasar keuangan yang terbatas dan tidak adanya perbedaan yang mencolok dari bank konvensional.Â
Pasar Keuangan Syariah di Indonesia masih mirip atau seperti cerminan dari Pasar Keuangan Konvensional. Kita tidak bisa mengandalkan dari kekuatan emosi agama saja. Perlunya menciptakan produk unggulan didalamnya yang akan menjadi ciri khas Pasar keuangan Syariah. Fungsi dari Bank Indonesia Sendiri sebagai regulator pasar keuangan syariah masih kurang dibutuhkan fungsi baru yaitu fungsi inisiasi dan juga akselerasi.