Mohon tunggu...
Kevin Yga
Kevin Yga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perkembangan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia pada Masa Covid 19

23 November 2020   00:23 Diperbarui: 23 November 2020   00:59 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Seperti yang kita ketahui bersama penyebaran Covid 19 di dunia sangatlah cepat dan untuk Indonesia Sendiri masuk pada awal Tahun di bulan maret dan banyak perubahan terjadi karena hal ini. 

Sistem Pembayaran yang ada Indonesia pun ikut terdampak. Oleh Karena itu Bank Indonesia yang memiliki Otoritas dan kewenangan akan Sistem Pembayaran yang telah di muat di Undang Undang Bank Indonesia membuat beberapa langkah untuk mengatasi penyebaran Covid 19 dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. 

Karena penyebaran Covid 19 yang cepat di Seluruh Dunia Membuat pergerakan dari aktifitas manusia terbatas. Apalagi di Indonesia ada kebijakan Work From Home (WFH) yang semakin membuat aktifitas perekonomian global dan Indonesia menurun serta akan merambat ke sektor keuangan. Sebelum kita membahas lebih lanjut setidaknya kita perlu tau apa arti dari Sistem Pembayaran. 

Sistem Pembayaran adalah Sistem yang berkaitan pemindahan sejumlah uang dari pihak satu ke pihak lainnya. Dalam sistem ini terdapat seperangkat aturan ,lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk memenuhi kewajiban yang ada dalam suatu perekonomian. Alat yang dipakai dalam sistem pembayaran pun beragam ada yang simple sampai komplek dan juga menggunakan lembaga lain. 

Dalam menjalankan hal ini Bank Indonesia memiliki 4 prinsip yaitu perlindungan konsumen yang perlu di perhatikan oleh semua penyelenggara sistem pembayaran  ,keamanan yang berarti aman dari segala resiko yang ada didalam sistem pembayaran seperti Resiko Likuiditas, kredit, Fraud yang harus di mitigasi dan di kelola dengan baik oleh seluruh penyelenggara sistem pembayaran, efisiensi yang menekankan kepada seluruh penyelenggara sistem pembayaran harus dapat memudahkan dan memperluas penggunaan agar biaya yang ditanggung pengguna lebih murah serta dapat meningkatkan skala ekonomi  dan yang terakhir adalah kesetaraan akses yang berarti Bank Indonesia tidak ingin adanya praktek monopoli pada penyelenggara sistem pembayaran yang membuat pemain lain sulit unuk masuk .

Sementara itu dalam fungsi lain dari bank Sentral sebagai lembaga yang  mengedarkan uang, kelancaran sistem pembayaran  pelaksanaanya dilakukan dengan menjaga jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dalam kondisi yang layak edar atau biasa biasa disebut clean money policy. 

Sistem Pembayaran juga banyak jenisnya yaitu Tunai seperti uang kartal dan logam dimana didalamnya memiliki sistem untuk mengindikator uang beredar dan uang palsu atau tidak layak pakai dan Non tunai seperti yang kita ketahui dalam perkembangan jaman yang sangat pesat kita sudah bisa menggunakan pembayaran tanpa berupa uang seperti Cek dan Bilyet Giro atau pun seperti uang elektronik melalui ATM, Kartu Debit, Kredit ataupun prabayar. Dan juga ada pula sistem pembayaran menggunakan uang elektorinik di dompet elektronik yang sudah terkenal sekarang seperti Gopay dan ovo. 

Hal ini memerlukan RTGS (Real Time Gross Settlement) adalah proses penyelesaian akhir pembayaran yang ada pada kartu debit atau kredit yang bersifat real time dan dilakukan per transaksi pada suatu hari dan dilakukan sesuai perintah pengguna. Kliring, alat pembayaran menggunakan kartu dan juga uang elektronik. 

Ada juga sebuah lembaga yang menawarkan Kegiatan Usaha mengirimkan uang seperti yang dilakukan jaman dahulu pada kantor pos tapi hal ini sekarang sudah jarang dilakukan. Dan yang terakhir adalah BI SSSS atau Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System adalah suatu transaksi dengna Bank Indonesia penataanusaha surat berharga secara eletronik. 

Pada saat pandemi seperti sekarang sangat diperlukan aktifitas perekonomian oleh karena itu Bank Indonesia ingin meningkatkan aktifitas itu menggunakan Sistem Pembayaran Non Tunai secara online karena seperti yang kita ketahui bahwa pergerakan yang terbatas membuat sulit sekali melakukan pembayaran tunai. 

Salah satu Inovasi Bank Indonesia adalah QRIS atau Quick Response Indonesian Standart yang berguna untuk digitalisasi UKMK, digitalisasi pada sektor keuangan syariah seperti zakat, wakaf dan lainya dan juga membantu masyarakat indonesia untuk lebih mudah bertransaksi maupun berdonasi secara cepat, aman dan efisien. Bank Indonesia juga melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa untuk digitalisasi sistem pembayaran karena sangat dibutuhkan percepatan perekonomian agar dapat berjalan dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun