Mohon tunggu...
Politik

Perjuangan Indonesia Melawan Korupsi

16 November 2017   00:20 Diperbarui: 16 November 2017   00:36 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara yang kerap masih sering terjadi kasus korupsi. Hal ini sudah sering terjadi dari dahulu hingga sekarang ini, dan seperti tidak ada habis-habisnya. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah korupsi terbanyak di dunia dan akan terus bertambah per tahunnya. Masih banyak pegawai pemerintah yang tergiur dengan uang negara dan mengambil keputusan yang salah, atau bisa dikatakan mengambil kesempatan dalam kesempitan.

            Dari semua kasus korupsi yang telah terjadi, hal ini membuktikan bahwa masih banyak pegawai pemerintah yang belum sadar dengan kedudukannya yang seharusnya berintegritas dan memenuhi setiap janji-janjinya sebelum dilantik menjadi bagian dari pemerintahan. Orang-orang ini yang seringkali menjadi tikus-tikus yang hanya melihat kedudukannya sebagai keuntungan dalam mendapatkan kesempatan jahat. Jika Indonesia terus seperti ini, maka pemerintahan tidak akan berkembang, rakyat akan terus dirugikan, dan Indonesia akan tetap menduduki peringkat dunia dalam hal korupsi tersebut.

            Maka, bagaimana cara untuk mencegah terjadinya korupsi? Di dalam pemerintahan, negara harus mempunyai pegawai-pegawai pemerintah yang berintegritas tinggi. Mereka akan tetap mengingat janji mereka kapanpun dan dimanapun mereka berada. Lalu, bagaimana caranya untuk mendapatkan orang-orang yang berintegritas tinggi? Hal ini dapat dilakukan melalui proses seleksi dalam partai-partai untuk mendapatkan orang-orang yang benar-benar peduli dengan Indonesia dan perkembangannya. Jika orang-orang yang dimasukkan ke dalam pemerintahan adalah orang yang secara sembarangan dipilih, atau hanya melalui backgroundpendidikannya saja, maka kemungkinan besar tindakan korupsi akan terjadi.

            Seorang pegawai pemerintah yang benar bukan hanya dilihat dari pendidikannya saja. Apakah seorang menteri harus mempunyai pendidikan dengan gelar master atau doktor? Jawabannya adalah tidak. Sebagai contoh, yaitu Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuto yang tidak pernah menginjakkan kakinya untuk belajar di universitas dan sekarang merupakan salah satu menteri yang paling berdampak pada kelautan Indonesia dengan mengambil langkah berani pada kapal-kapal asing. Susi Pudjiastuti membuktikan janji-janjinya melalui perilaku nyata yang ia lakukan sebagai bentuk pedulinya pada Indonesia.

            Kasus korupsi di Indonesia pun diperburuk dengan para pelaku korupsi dari pemerintah yang merasa bahwa mereka "imun" dengan peraturan-peraturan negara. Artinya, mereka merasa bahwa mereka dapat lepas dari masalah tersebut karena mereka memiliki hak untuk menolak tuduhan. Sebagai contoh yaitu kasus Setya Novanto yang disebut sebagai saksi dari korupsi E-KTP dan tidak mau mengikuti proses penyelidikan oleh KPK. Bahkan, alasannya tidak mau diperiksa adalah karena KPK tidak memiliki surat izin dari Presiden Joko Widodo, yang sebenarnya peraturan ini tidak pernah ada tidak ditulis di manapun.

            Seharusnya bobot peraturan yang dirasakan oleh pegawai pemerintah dan rakyat biasa adalah sama, karena mereka semua merupakan warga negara Indonesia. Jika peraturan tumpul ke atas, maka selanjutnya koruptor akan leluasa melakukan aksinya tanpa harus khawatir dengan hukum yang ada, karena mereka tahu bahwa peraturan itu tidak akan mempan.

            Akhir kata, semoga apa yang sekarang terjadi di Indonesia dapat diperbaiki dan masyarakat serta pemerintah bersama-sama mulai sadar betapa pentingnya kerja sama untuk membangun negara menjadi Indonesia yang bebas korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun