Lubuklinggau - Polres Lubuklinggau Polda Sumsel demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Anggota Satlantas Polres Lubuklinggau Polda Sumsel melaksanakan pengaturan lalu lintas jalan raya serta memberi Teguran Lisan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas berupa lawan arus dan tidak menggunakan helm SNI, Jum'at, (02/12/2022).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, SIK.,MH melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan Setyahadi,SH mengatakan " kegiatan pengaturan rutin dilakukan setiap pagi hari oleh semua anggota Satlantas Polres Lubuklinggau dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas "
Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas.
"Maka dari itu diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.