Mohon tunggu...
Ketawang Um
Ketawang Um Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Universitas Negeri Malang

Kelompok KKN UM ini bertugas di desa Ketawang, Gondanglegi kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN UM Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Masyarakat Desa Ketawang

24 Juli 2021   16:17 Diperbarui: 24 Juli 2021   16:32 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama kegiatan sosialisasi pemanfaatan teknologi digital/Dokpri

Malang -- Jum'at (22/07/2021), Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang (KKN UM) yang ditempatkan di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Mengadakan sebuah kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Teknologi Digital Untuk Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan.

 Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara online menggunakan zoom meeting yang diikuti oleh para warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dengan nara sumber ibu Dr. Heny Kusdiyanti, S.pd., M.M. dosen Manajemen Universitas Negeri Malang.

Narasumber : Ibu Dr. Heny Kusdiyanti, S.pd., M.M. dosen Manajemen Universitas Negeri Malang/Dokpri
Narasumber : Ibu Dr. Heny Kusdiyanti, S.pd., M.M. dosen Manajemen Universitas Negeri Malang/Dokpri

Dinamika perekonomian di daerah menjadi salah satu penentu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kegiatan ekonomi yang berskala kecil dan menengah menjadi sumber yang penting bagi perekonomian di daerah itu sendiri sehingga keberadaan manusia dengan jiwa kewirausahaan tentu dibutuhkan. Akan tetapi, banyak masyarakat yang kurang memiliki minat untuk membuka suatu usaha sendiri atau berwirausaha, masyarakat di Desa Ketawang sendiri belum dapat memajukan potensi yang ada, baik potensi dari alam maupun potensi dari manusia itu sendiri.

Di era digitalisasi saat ini hampir semua kegiatan dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi digital. Salah satu aspek yang dapat memanfaatkan teknologi digital yaitu dalam bidang kewirausahaan. Dengan pemanfaatan teknologi saat ini terutama internet, semua aspek dalam bidang usaha dapat dilakukan dengan mudah baik dalam aspek penjualan, keuangan, maupun pemasaran produk. Dengan kegiatan pemanfaatan teknologi digital ini sangat cocok diterapkan oleh masyarakat yang memiliki sebuah usaha maupun yang akan mulai merintis usahanya di era revolusi industri 4.0.

Pemaparan materi oleh narasumber/Dokpri
Pemaparan materi oleh narasumber/Dokpri

Dengan adanya hal tersebut mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang melakukan sosialisasi tentang kewirausahaan dengan tema "Pemanfaatan Teknologi Digital Demi Menumbuhkan Jiwa Kewirausahaan". Peserta dari acara ini terdiri dari ibu-ibu PKK dan juga masyarakat secara umum. Sebagian kecil warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sudah memiliki berbagai usahanya sendiri. 

Namun, terdapat suatu kendala yaitu sulitnya untuk berkembang dikarenakan masih menerapkan konsep penjualan yang masih tradisional. Dengan adanya sosialisasi yang diikuti oleh sebagian masyarakat Desa Ketawang yang mayoritas bekerja sebagai petani tebu ini, masyarakat diharapkan dapat memiliki wawasan baru tentang dunia usaha dan mulai menerapkan konsep yang memanfaatkan teknologi digital agar hal tersebut dapat meningkatkan taraf perekonomian penduduk setempat.

Foto bersama kegiatan sosialisasi pemanfaatan teknologi digital/Dokpri
Foto bersama kegiatan sosialisasi pemanfaatan teknologi digital/Dokpri

Dengan melalui kegiatan sosialisasi kewirausahaan dengan pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan minat masyarakat dalam berwirausaha dan juga dapat membantu para warga yang sudah memiliki suatu usaha untuk dapat berkembang lebih besar lagi, sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Ketawang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun