Kornet bisa dijadikan persediaan makanan, dan untuk mengolah tidak perlu susah- susah.
Menyoal keabsahan pengolahan daging kurban, diperkuat fatwa MUI No 37 2019. Membolehkan menyimpan sebagian daging kurban diolah & diawetkan, didistribusikan kepada masyarakat membutuhkan.
----
Dan sabtu di akhir pekan ini, mimin menemui lansia dan dhuafa di gang Mahoni Kampung utan- Ciputat- Tangerang Selatan.
Sambutan hangat mimin terima, mengingat sebagian mereka mengaku kehabisan bahan makanan beberapa belakangan.Â
Para lansia dan dhuafa tak bisa menyembunyikan suka cita, ketika dibagikan dua kaleng kornet Superqurban dan beras 5 kg.
Selain di tempat ini, mimin juga mendistribusikan ke tenaga keamanan, pemulung dan petugas kebersihan makam.
Besar harap, gandeng tangan dalam kebaikan semacam ini berkelanjutan.Â
Semoga setiap urusan kebaikan yang diupayakan, menjadi sebab turunnya keberkahan- Amin.
Wassalamualaikum wr wb.