Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi 5 Menteri di Kabinet Indonesia Maju

31 Oktober 2019   17:06 Diperbarui: 31 Oktober 2019   17:25 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pada Rabu, 23Oktober 2019 Presiden Joko Widodo mengumumkan sekaligus melantik susunanmenteri-menterinya dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Unsur-unsurTNI, Polri, parpol, dan profesional turut meramaikan kabinet ini. Kabinet inimenimbulkan beragam respons dari masyarakat. Banyak yang menyambut dengangembira tapi tak banyak juga yang mengutarakan kekecewaannya akibat berbagaialasan salah satunya adalah tokoh-tokoh yang terlibat didalamnya pernahterlibat terlibat kasus dan berbagai alasan lain. Berikut tokoh-tokoh tersebut:


1.      FachrulRazi, Menteri Agama

Fachrul Razi yang sebelumnya menjabat sebagai ketua TimBravo 5 ini merupakan Menteri agama dari kalangan militer pertama sejakreformasi. Fachrul Razi menuai kontroversi karena kapasitasnya dibidang agamayang dianggap  kurang dan ditambah lagiia tidak memiliki riwayat tergabung dalam basis keagamaan.

Menurut Jokowi, Fachrul Razi memiliki kemampuan untukmengatasi masalah radikalisme berbekal dari pengalamannya di militer. Jokowijuga mengharapkan Fachrul. Razi dapat menangani masalah haji. 

2.      TerawanAgus Putranto, Menteri Kesehatan

Sebelum menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada KabinetIndonesia Maju, dr. Terawan menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat AngkatanDarat (RSPAD). Sejak 2009, dr. Terawan juga tergabung dalam anggota tim kesehatankepresidenan. Sosok dr. Terawan menjadi kontroversial semenjak metode DigitalSubstraction Angiography (DSA) atau 'brain wash' yang ia claim dapat mengobati pasien stroke4-5 jam pasca operasi. 

Metode tersebut juga dia sebutkan sudah dipatenkan diJerman dengan nama Terawan Theory. Tetapi ternyata metode ini belum melewatiuji klinis dan tidak sesuai dengan evidencebased medicine. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Ikatan DokterIndonesia (IDI) pada Februari 2018 merekomendasikan pemberhentian sementara danpencabutan izin praktik dr. Terawan karena dianggap melanggar kode etikmengenai promosi metode pengobatan. Kemudian IDI mengkaji kembali kasustersebut dan akhirnya memutuskan untuk menunda sanksi tersebut.

Walaupun demikian, menurut Jokowi dr. Terawan memenuhikriteria sebagai Menteri kesehatan karena berkompeten di bidang manajemenanggaran serta personalia selama ia menjabat sebagai Kepala RSPAD serta track record-nya sebagai ketua doktermiliter dunia tidak diragukan lagi. Jokowi menganggap dr. Terawan dapatmengatasi masalah endemik di Indonesia. dr.  Terawan berorientasi padapencegahan dan hal itu yang  dianggapdibutuhkan oleh Indonesia. saat ini.

3.      TitoKarnavian, Menteri Dalam Negeri

Tito Karnavian sebelumnya menjabat sebagai KepalaKepolisian Republik Indonesia. Tito Karnavian menjadi kontroversial setelah namanyaterseret dalam kasus dokumen buku merah. Tito Karnavian tercatat sebagaipenerima aliran uang dalam catatan transaksi milik pengusaha impor daging BasukiHariman. Basuki Hariman merupakan terdakwa kasus suap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. 

Dalam catatan keuangan tersebut tercatat ada 9 kali aliran dana ke Tito dengan totalsebesar Rp8,1 miliar. Selain itu Tito Karnavian juga masih memiliki tugas untukmenyelesaikan kasus penyiraman air keras ke salah satu penyidik KPK NovelBaswedan.

Alasan Jokowi memilih Tito Karnavian adalah karenabanyaknya pengalaman yang dimiliki Tito Karnavian serta hubungannya dengankepala daerah yang cukup baik. Dengan demikian, lapangan pekerjaan di daerahdapat bertambah dan investasi di daerah juga semakin baik. 

4.      YasonnaLaoly, Menteri Hukum dan HAM

Yasonna Laoly yang sebelumnya menjabat juga sebagai Menkumhamdianggap kontoversial karena beberapa masalah selama ia menjabat sebagai Menkumhampada periode sebelumnya. Pertama mengenai kurangnya komunikasinya denganPresiden Jokowi mengenai UU MD3. Alhasil Jokowi tidak meneken hal tersebutkarena tidak setuju dengan isinya. 

Kemudian, Yasonna juga merupakan salah satutokoh yang menyetujui  revisi UU KPK. Selainitu, Yasonna pada periode sebelumnya pada akhir masa jabatan sempatmengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR. Tetapi kini ia terpilihkembali dan rela melepaskan posisinya sebagai anggota DPR

Pemilihan kembali Yasonna sebagai Menkumham karena iadianggap dapat menyelesaikan masalah omnimbuslaw yang harus disahkan, deregulasi mengenai peraturan daerah dan pusat,hingga masalah keimigrasian.


5.      PrabowoSubianto, Menteri Pertahanan 

Pemilihan Prabowo Subianto sebagai Menham juga menuaikontroversi karena ia merupakan lawan politik Jokowi sejak 2014 silam. Prabowojuga sempat masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat sehingga tidakdiperbolehkan untuk memasuki AS. Prabowo masuk ke dalam daftar tersebut karenadituduh menghasut kerusuhan setelah turunnya Soeharto dan kasus HAM lainnya.

Jokowi ingin menciptakan sebuah demokrasi gotong royongsehingga ia tidak mempermasalahkan jika rivalnya masuk ke kabinet. Selain itudia juga sudah mempertimbangkan rekam jejak Prabowo selama berkiprah di TNI.


Sebaiknya pemerintah lebih cermat lagi dalam memilih menteri-menterinyayang akan membantu kerja presiden selama 5 tahun periode kepemimpinannya. Terlepasdari segala kontroversi yang ada, kita harus tetap mendukung dan mengawasijalannya kabinet ini. 

Referensi

*       cnnindonesia.com

*        tribunnews.com

*        tirto.id

*        detik.com

*        kompas.com

*        cnnindonesia.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun