Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

#ReformasiDikorupsi: Aksi yang Ditunggangi Kepentingan Rakyat

30 September 2019   14:29 Diperbarui: 30 September 2019   14:45 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semangat membela masyarakat Indonesia merupakan sebuah hal yang harus dipertahankan oleh mahasiswa. Bermunculannya RUU yang meresahkan masyarakat ini berhasil membangkitkan semangat mahasiswa untuk melakukan aksi demokrasi demi menuntut kepentingan rakyat. Di antaranya adalah Revisi UU KPK, pemilihan Capim KPK, serta RUU KUHPyang menjadi permasalahan utama dari aksi mahasiswa ini.

dok. BEM IKM FKUI
dok. BEM IKM FKUI

*        Aksi Mahasiswa
Sebagai wujud kekecewaan mahasiswa mengenai rancangan undang-undanganyang dikeluarkan oleh pemerintah bersama DPR ini, aksi turun ke jalan dilakukanoleh rombongan mahasiswa pada hari Senin, 23 September 2019. Aksi ini didatangioleh berbagai Universitas di pulau Jawa yang bergabung bersama aliansimasyarakat. 

Pada sore hari, perwakilan dari sejumlah universitas diperbolehkanmasuk ke gedung DPR untuk berbincang mengenai isu dan aspirasi mereka. DPR Komisi3 mengatakan bahwa mereka belum mengetahui perihal surat kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR yang dibuat pada tanggal 19 September 2019 lalu. 


Surat tersebut berisi perjanjian mahasiswa dengan DPR RI terkait undangan kepada mahasiswa untuk hadir di perbincangan perancangan UU yang akan disahkan. Menunjukan rasa kecewanya karena kurangnya perhatian dari DPR, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR pada pertemuan sore hari tersebut.

Merasa tidak puas, mahasiswa masih melanjutkan aksi di jalan pada keesokan harinya, 24 September 2019. Mahasiswa berharap dikeluarkannya Perppu oleh presiden untuk menanggapi aspirasi yang dibawakan. 

Di akhir aksi, pihak kepolisian menyemprotkan gas air mata dan water canon kepada demonstran di depan Gedung DPR. 

Pada sore harinya, beberapa perwakilan universitas diberikan kesempatan untuk hadir pada acara Indonesia Lawyers Club. Ini merupakan kesempatan emas kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Tidak berhenti sampai situ, perwakilan mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk tampil sekali lagi di acara Mata Najwa yang mengundang Moeldoko dan Fahri Hamzah sebagai pembicaranya.

Tampak tidak elok, banyak oknum tak dikenal ikut campur tangan pada kegiatan aksi mahasiswa pada hari Selasa. Para oknum tersebut melakukan berbagai tindakan anarkis, dimulai dari melempar berbagai macam barang hingga membakar kendaraan polisi. Situasi menjadi kacau dan menjatuhkan korban luka-luka serta 3 mahasiswa dilarikan ke RSPP Blok M. 

Mengutip perkataan Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, yang dilontarkan secara tegas pada acara Indonesia Lawyers Club, "Ya benar bahwa aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat". Banyak sekali asumsi liar yang menyinggung aksi mahasiswa ini. Di antaranya adalah tagar #TurunkanJokowi yang sempat menjadi perbincangan di media sosial karena dianggap sebagai wujud penolakan terhadap pemerintah. 


dok. BEM IKM FKUI
dok. BEM IKM FKUI

*       Tanggapan yang Berwenang
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihak kepolisian sudah menangkap 200 perusuh non mahasiswa di Kapolda. "Ada pihak-pihak yang memanfaatkan mengambil momentum ini untuk agenda tersendiri yang lain, bukan agenda UU," ucap kapolri pada kesempatan press conference 26 September 2019 lalu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya bom molotov dan pembakaran kendaraan operasional TNI dan polisi.

Sempat menolak, saat ini Jokowi mempertimbangkan pengeluaran Perppu UU KPK. Perubahan pandangan presiden Jokowi ini dilakukan setelah ia mendapat masukan dari berbagai pihak. Keputusan presiden ini didukung oleh ketua DPR, Bambang Soesatyo. Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia akan bertemu dengan pihak mahasiswa untuk berbincang mengenai isu ini. Ia juga mengapresiasi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dengan imbauan untuk tidak merusak fasilitas umum. Menanggapi perkataan presiden, mahasiswa menolak undangan terbuka tersebut karena mahasiswa mengharapkan diskusi yang dapat didengarkan oleh masyarakat umum.


*        Pentingnya menjunjung demokrasi
Seluruh warga Indonesia memiliki hak untuk mengutarakan pendapat mereka, sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. 

Perjuangan mahasiswa kemarin merupakan sebuah bentuk usaha yang patut diberi apresiasi. Di mana para mahasiswa berhasil menyatukan satu suara dari berbagai universitas yang ada di khalayak negeri. 

Suara masyarakat yang mendukung nilai yang dibawakan oleh mahasiswa menunjukan keberhasilan mahasiswa sebagai representasi dari masyarakat terkait isu rancangan perundang-undangan tersebut. 

Berkaca dari kejadian ini, terdapat penyusup oknum lain yang menggunakan momentum yang berharga ini untuk berbuat onar. Sehingga tentu diperlukan pengawasan dan koordinasi yang baik agar dapat menggerakan baik massa sebesar aksi tersebut. Ke depannya, diperlukan persiapan yang lebih baik untuk dapat mengurangi angka-angka korban pada kesempatan aksi kemudian. 


Dengan ini, diharapkan kepada pemerintah untuk lebih mempertimbangkan suara masyarakat yang direpresentasikan oleh aksi ini beserta dengan pihak-pihak terkemuka lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun