Mohon tunggu...
KEPUH KEMIRI OFFICIAL
KEPUH KEMIRI OFFICIAL Mohon Tunggu... Lainnya - Artikel Kepuh Kemiri Official

Artikel oleh: Mahasiswa KKN UM

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tingginya Rantai Virus COVID-19, Mahasiswa KKN UM Mengadakan Penyemprotan Disinfektan di Desa Kepuh Kemiri

7 Juli 2020   11:19 Diperbarui: 7 Juli 2020   13:09 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Penyemprotan disinfektan sebagai program kerja KKN UM

Sidoarjo - Saat ini, Indonesia sudah mulai menerapkan era kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19). Bersamaan dengan itu, jumlah kasus infeksi COVID-19 di Indonesia pun terus bertambah. Bahkan, angka penambahannya bisa mencapai 1000 kasus konfirmasi positif COVID-19 per hari seperti penambahan pada hari Senin (15/6/2020).

Sebelum adanya new normal ini, salah satu kampus pendidikan di Kota Malang, Universitas Negeri Malang, mewajibkan mahasiswanya untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) edisi COVID-19. KKN Edisi COVID-19 merupakan KKN yang diselenggarakan di tengah masa pandemi virus Covid-19 dan dilakukan secara daring atau online, namun untuk eksekusi pelaksanaan tetap turun ke desa dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UM melakukan upaya-upaya pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai virus COVID-19 ini di desa Kepuh Kemiri, Tulangan, Sidoarjo sebagai desa pengabdian.

Desa Kepuh Kemiri masih terbilang cukup tinggi dalam jumlah kasus Covid-19 setelah Desa Jiken dan Tulangan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo bertambah sebanyak 38 kasus per tanggal 17 Juni 2020. Di antaranya, Kecamatan Tulangan bertambah menjadi 4 kasus, dari 4 kasus tersebut satu orang pasien positif berasal dari Desa Kepuh Kemiri. Dengan demikian, rincian jumlah kasus COVID-19 di Desa Kepuh kemiri sebanyak 7 orang pasien ODP, 2 orang pasien PDP dan 4 orang pasien positif COVID-19.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh masyarakat saat ini adalah dengan melakukan isolasi mandiri dengan tetap dirumah. Bersamaan dengan upaya warga dalam memutus penyebaran virus COVID-19, KKN UM juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga. "Penggunaan disinfektan dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan penyemprotan ataupun pembersihan menggunakan kain. Harapan kita semua, wabah ini akan segera berakhir," ujar Ilham, salah satu warga Kepuh Kemiri.

Foto: Proses pembuatan cairan disinfektan
Foto: Proses pembuatan cairan disinfektan

Disinfektan adalah cairan pembersih yang umumnya dibuat dari Hidrogen Peroksida, Creosote, atau alkohol yang bertujuan untuk membunuh bakteri, virus, kuman, dan mikroorganisme berbahaya lainnya yang terdapat pada ruangan atau permukaan benda mati. Mahasiswa KKN UM membuat disinfektan dengan menggunakan cairan pemutih pakaian dengan perbandingan 1:100. Sebagai contoh, 5 sendok makan atau sepertiga gelas cairan pemutih diencerkan dengan 3,8 liter air atau 1 sendok makan untuk 1 liter air.

Foto: Proses penyemprotan disinfektan di fasilitas publik
Foto: Proses penyemprotan disinfektan di fasilitas publik

Kegiatan eksekusi penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebanyak 5 kali yaitu pada tanggal 2 Juni, 6 Juni, 10 Juni, 15 Juni, dan 18 Juni 2020. Penyemprotan cairan disenfektan di rumah warga diadakan sebanyak 4 kali sedangkan di fasilitas publlik seperti musholla/masjid, balai desa, dan sekolah diadakan sebanyak 1 kali. Pelaksanan penyemprotan disinfektan ini dimulai sejak pukul 09.00---13.00. Hal ini tentunya disambut sangat baik oleh Kepala Desa dan masyarakat Desa Kepuh Kemiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun