Mohon tunggu...
Kentos Artoko
Kentos Artoko Mohon Tunggu... Dosen - Peminat Masalah Politik, Ekonomi dan Politik

Peminat Masalah Politik, Ekonomi, Komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jauhi Jokowi dari "Medan Magnet" Politik

30 September 2019   16:43 Diperbarui: 30 September 2019   17:03 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi mahasiswa menolak RKUHP (foto: tirto.id)

Maraknya demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar, belakangan menarik untuk dijadikan kajian akademis. Sebab tuntutan para mahasiswa dan pelajar itu bermuara pada hasil kinerja para wakil rakyat periode 2014-2019 yang dinilai belum baik dan tidak berpihak sama sekali rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.

Mengutip Wellstone 'Politics is not prediction, politics is not observation. Politics is what we do, politics is by what we create, by what we work for, by what we hope for.' (Politik bukan prediksi, politik bukan observasi. Politik adalah apa yang kita kerjakan, politik adalah apa tentang yang kita ciptakan, politik adalah tentang bekerja untuk siapakah kita, politik adalah tentang apa yang diharapkan).

Bersandar dari pernyataan Wellstone, maka ketika DPR sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas membuat Undang-Undang (UU) tidak mampu membuat menyerap dan menyuarakan aspirasi rakyat pada sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), jangan salahkan rakyat jika gelombang demonstrasi akan terus menerus menyerang lembaga wakil rakyat itu.

Literasi politik kontemporer menyebut gejala sosial ini dengan political magnet effect, di mana sebuah magnet akan menarik benda-benda disekitarnya yang memiliki muatan berlawanan dengan magnet itu sendiri. Jadi jika DPR 'berasumsi' sudah membuat dan mengeluarkan UU yang dianggap positif (+), maka reaksi yang ditimbulkan adalah menarik pandangan negatif (-). Makin jauh pusat tarikan, akan makin keras benturan yang bakal diterima (Wellstone, 1992).

DPR kini menjadi 'medan magnet' yang cukup kuat atas RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Migas, Revisi UU KPK dan RUU lainnya. Sebagai medan magnet maka DPR kini mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan yang tidak setuju dengan hasil kerja yang telah dilakukan.

Solusinya mudah saja sebenarnya, DPR harus membuat RUU tersebut menjadi positif dalam pandangan dan benak masyarakat Indonesia, agar hasil kerja yang telah dilakukan dapat diterima masyarakat alias menjauh dari medan magnet, sebab dua kutub yang sama justru tidak akan saling tarik-menarik.

Ironisnya, fenomena 'medan magnet' itu hanya dapat dipakai sebagai kajian dasar saja untuk melihat reaksi dan aksi yang dilakukan. Dalam praktiknya ilmu sosial membuat fenomena medan magnet itu menjadi bias.

Ada kutub-kutub lain yang mencoba untuk memengaruhi situasi dan kondisi sosial di masyarakat dengan pola dan kekuatan lain. Kutub lain yang masuk untuk memengaruhi situasi jelas individu atau organisasi yang dalam pemilihan presiden lalu tidak berhasil untuk memenangkan 'jago' nya.

Oleh karena itu, kita wajib menjaga Jokowi sebagai Presiden terpilih 2019-2014 untuk tetap memegang amanah rakyat dan menjaga beliau untuk tidak masuk dalam medan magnet yang diciptakan untuk menunda pelantikan serta mendelegitimasi pemerintah yang sah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun