Hoax merupakan akses negative kebebasan dalam berbicara dan berpendapat di internet, khususnya di media social. Tujuan dari hoax untuk membangun opini public membentuk persepsi, juga having fun yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media social. Jadi hoax dapat diartikan sebagai sebuah pemberitaan palsu, usaha untuk menipu atau mengakali pembaca, padahal pencipta berita tahu bahwa berita tersebut palsu.
4.Pandangan Al-qur'an terhadap Informasi Hoax
Dalam pandangan dan hukum islam sudah tercantum dalam ayat dan hadits yang melarang penyebaran dan mempercayai berita bohong atau hoax seperti yang tercantum dalam surah An-Nur ayat 11-12. Tak hanya dalah ayat-ayat Al-Qur'an, Â dalam beberapa hadits juga menerangkan larangan dan akibat menyebarkan berita bohong. Seperti dalam hadits :
"Apa yang dikategorikan dosa besar ? Nabi Sholallahu alaihi wasallam menjawab, mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan perkataan (persaksian) dusta (palsu)." Â (HR. Bukhori)
"Hai orang-orang yang beriman jika dating kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka priksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu." Â (HR. Muslim)
Dari beberapa ayat Al-Qur'an dan beberapa Hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa menyebarkan berita bohong adalah suatu yang tidak benar dan akan mendapat balasan tersendiri. Hingga di era modern saat ini penyebaran berita bohong berupa unggahan berita di media social masih marak terjadi dan begitu mudah dipercayai beberapa masyarakat negeri ini.
F.Kerangka Teori
Teori media baru dalam buku teori komunikasi (little jhon & Karen A.Foss, 2009:413), menjelaskan bahwa pada tahun 1990, Mark Poster meluncurkan buku besarnya, The Second media Age, yang menandai periode baru di mana teknologi interaktif dan komunikasi jaringan, khususnya dunia maya kan mengubah masyarakat. Gagasan tentang era media kedua yang sebenarnya telah dikembangkan sejak tahun 1980-an hingga saat ini menandai perubahan yang penting dalam teori media.
Terdapat perbedaan signifikan yang menekankan fakta bahwa hubungan media baru dengan media massa adalah pada penyebarannya yang luas, secara prinsip tersedia untuk semua jenis komunikasi, dan setidaknya bebas dari kontrol. Bila sebelumnya masyarakat mengenal media konvensional (media cetak, radio, televisi, film), kini telah diperkenalkan dengan media baru (internet). Internet telah mengubah cara orang berkomunikasi, cara mendapatkan berita dan informasi, serta cara membaca berita dimedia cetak, melihat gambar di majalah, mendengar radio, dan menonton program televisi. Pada intinya media baru tidak mengubah mekanisme kerja para profesional yang bekerja pada media massa, yang berubah hanya dalam penyampaian pesan yang sudah menggunakan dengan digitalisasi. Â
Media baru merupakan sebuah sebutan untuk menjelaskan konvergensi antara tekhnologi komunikasi digital yang terkomputerisasi serta hubungan ke dalam jaringan.Ciri media baru internet menurut Denis Mc Quail Pertama, internet tidak hanya berkaitan dengan produksi dan distribusi pesan, tetapi juga dapat disetarakan dengan pengolahan, pertukaran, dan penyimpanan.Kedua, media baru merupakan lembaga komunikasi publik dan privat, dan diatur (atau tidak) dengan layak. Ketiga, mereka tidak seteratur sebagaimana media massa yang profesional dan birokratis.
Media baru merupakan istilah yang dipakai untuk semua bentuk media komunikasi massa yang berbassis tekhnologi komunikasi dan tekhnologi informasi. Media baru yang memiliki ciri tersebut adalah internet. Internet adalah jaringan kabel dan telepon satelit yang menghubungkan komputer (Teori Komunikasi Massa, Vivian, 2008).