individu harus berhati-hati pada perkataan orang fasik.Agar tidak
menghukumi berlandasan informasi dari mereka. Sebab, bisa jadi dalam
kenyataannya tidak sama dengan apa yang mereka katakana.
Imam as-Syanqithi juga mengatakan hal sama. Menurut beliau, ayat
di atas memerintahkan kepada manusia agar tidak tergesa-gesa dan tidak
buru-buru menerima begitu saja informasi yang diberitakan oleh orang
fasik.Kita harus meneliti kebenaran dan kevalidannya terlebih dahulu.
Syaikh Wahbah az-Zuhaili, ayat di atas mengajarkan kepada kita bahwa wajib meneliti informasi-informasi.Juga, wanti-wanti agar kita tidak berpegangan hanya pada informasi yang bekeliaran, agar tidak terjerumus dalam fitnah kepada individu atau orang banyak.Hal ini merupakan tata krama bersosial dan bermasyarakat untuk menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan.
Dari pemaparan diatas, sudah sangat jelas dampak negative dari informasi yang disebut hoax tersebut. Tidak hanya remaja, tapi juga para kaum dewasa yang termasuk penikmat media sosial yang aktif mengupdat informasi dari media sosial.Informasi yang mereka dapatkan tidak hanya mereka bagi terhadap pengguna media sosial lainnya, tetapi juga mereka jadikan bahan perbincangan ketika duduk bersama atau saat bertemu dalam suatu pertemuan antar masyarakat.
Karena dampak yang diakiibatkan oleh berita hoax ini sangatlah berbahaya seperti pertikaian, saling membenci dan lain sebagainya, peneliti berniat untuk melakukan penelitian yang diharapkan mampu memberikan kesadaran bahwa betap berbahayanya informasi yang dinamakan hoax dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengangkat tema "Pandangan Al-Qur'an terhadap Fenomena Hoax di Indonesia."