Mohon tunggu...
Kenah
Kenah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

العلم بلا ذكر يورث الكبر

Selanjutnya

Tutup

Financial

Paradigma Uang dan Islam dan Perbankan

21 Mei 2019   01:14 Diperbarui: 21 Mei 2019   01:21 1671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam campuran dari ajaran Syariah yang disebutkan di atas, kami menemukan bahwa sosial, tujuan ekonomi dan politik diambil bersamaan dengan tujuan keuangan. Ini bersama-sama terdiri dari totalitas masalah pembangunan sosial, ekonomi dan politik dari masyarakat Islam. Karena itu, ketika bank syariah terhubung dengan yang begitu komprehensif jaringan tujuan dalam terang Syariah, totalitas sosial-ekonomi dan tujuan sosial-politik bersama dengan tujuan keuangan akan mendominasi dalam tujuan kriteria bank syariah. Misalnya, dalam upaya mengamankan dana-nya klien dengan cara yang disarankan Syariah, yang terdiri dari prinsip pengamanan hak properti, bank syariah harus merangkul prinsip syariah lainnya juga.

Dengan demikian, tujuan pembangunan sosial-ekonomi menjadi penting dalam Syariah ditentukan fungsi kesejahteraan sosial.

Kriteria objektif kesejahteraan sosial bank syariah Fungsi kesejahteraan sosial sebagai kriteria objektif bank syariah melayani prinsip mempertahankan jaminan sosial, perlindungan keturunan dan pelestarian Negara Islam, menjadi deskripsi cara dan sarana pembiayaan sumber daya mobilisasi yang membangun keberlanjutan dan cita-cita tinggi agama Islam. Ini tujuan ideal melibatkan prinsip Tauhid, yaitu keesaan Allah (Tuhan) sebagai prinsip tertinggi Islam.

Model penerapan prinsip Tauhid di Indonesia tatanan sosial-ekonomi, keuangan dan politik melibatkan pengorganisasian moda mobilisasi sumber daya, produksi dan pembiayaan mereka dengan cara-cara yang menghasilkan hubungan komplementer antara berbagai kemungkinan yang ditentukan oleh Syariah. Lewat sini, tampaknya ada penentuan bersama di antara kemungkinan, evolusi instrumen untuk dipilih dan diimplementasikan oleh banyak lembaga di masyarakat pada umumnya. Bentuk bank syariah bagian dan paket dan media yang saling berhubungan dari organisme perkembangan hidup.

Kemungkinan perkembangan diwujudkan baik oleh media wacana antara manajemen dan pemegang saham bank syariah serta dalam konser dengan bank syariah lain, bank sentral, perusahaan, pemerintah dan masyarakat di besar. Dengan cara ini, jaringan luas jaringan wacana terkait dan relasional sistem didirikan antara bank syariah dan tatanan sosial-ekonomi sebagai ke seluruh.

Hubungan pemersatu seperti hubungan partisipatif dalam arti luas ekonomi menyampaikan makna eksternal dari Tauhid. Prinsip tertinggi ini sekarang dipahami sebagai kesatuan pengetahuan yang berasal dari keesaan Allah sebagai satu, yang lengkap dan mutlak dalam pengetahuan. Makna eksternal dari Tauhid adalah sekarang dijelaskan dalam hal yang semakin relasional, partisipatif dan saling melengkapi.

Ambil contoh pertanyaan yang berkaitan dengan metode analisis evaluasi proyek. Sementara itu akan perlu untuk memahami metode penilaian aset yang kompleks dari sudut pandang konsep berbasis bunga dari nilai waktu uang dan sejenisnya, namun metode evaluasi proyek yang benar-benar Islami akan menjadi pusat pelatihan sumber daya manusia di bank syariah. Dengan cara yang sama, pelatihan semacam itu harus diberikan kepada masyarakat melalui program pendidikan dan pelatihan praktis.

Demikian juga pengembangan sumber daya manusia untuk evaluasi proyek, bantuan teknis dan persiapan laporan kelayakan proyek harus tetap memperhatikan pandangan terintegrasi ekonomi Islam menjaga tujuan syariah dalam pikiran. Ini bisa diwujudkan dengan menggunakan model keterkaitan antar sektor ekonomi yang secara bersama-sama dapat dimobilisasi uang ke dalam kegiatan ekonomi nyata dan dengan demikian menghalangi dana dari usaha spekulatif, investasi portofolio, obligasi dan dana pasar uang.

Di sisi lain, mobilisasi sumber daya di semua jalan Syariah kemungkinan yang direkomendasikan harus dipromosikan sehingga dapat membuat hubungan yang erat agregat moneter dan aktivitas produktif nyata. Sifat uang sekarang berubah menjadi endogen melalui peredarannya dalam ekonomi riil sebagai "kuantitas".

Dalam hal ini uang tidak ditentukan oleh konsep permintaan dan penawaran, karena tidak memiliki pasar sendiri, seperti dalam hal barang dan jasa. Sebaliknya, ada hanya memasarkan barang dan jasa nyata yang menghargai nilai uang di tempat pertama. Selain itu, barang dan layanan tersebut adalah barang yang direkomendasikan oleh Syari'ah cahaya kesejahteraan dan keterkaitan untuk menghasilkan hubungan yang saling melengkapi berbagai kemungkinan. Atas dasar pertukaran pasar riil tersebut, pengembalian riil adalah diukur dari segi harga, output dan laba. Ini pada gilirannya menentukan pengembalian uang.

2.Paradigma Uang Islami dan Perbankan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun