Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Unsur Setan Pada Prilaku Korup

23 April 2018   03:30 Diperbarui: 23 April 2018   04:06 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad  Mahfud MD berkelakar bahwa semua partai politik yang telah menempatkan  wakilnya di parlemen memiliki karakteristik sebagai 'partai setan'  karena tak semua kadernya bersih dari tindak kejahatan. Hal itu  ia sampaikan merespon ceramah Amien Rais soal 'partai setan' dan 'partai  Allah' yang dilontarkan pada gerakan salat subuh berjamaah di Jakarta,  Jumat (13/4) lalu

Pernyataan soal partai Allah dan partai setan disampaikan Amien dalam  acara Gerakan Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang  Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4). Meskipun setelah acara itu,  Amien menyanggah ucapannya dimaksudkan untuk parpol yang ada di  Indonesia. Rommy mengkritik Amien. Rommy menilai polemik partai setan bisa merusak hubungan antar-parpol.

Unsur setan menurut Mahfud MD adalah prilaku yang tidak baik seperti halnya prilaku korupsi. Namun jika kita memahami mekanisme mulai dari perhitungan anggaran, persetujuan sampai dengan realisasinya, prilaku korupsi itu timbul karena memang dimungkinkan terjadi korupsi. Maka, dipandang dari sudut teologi, unsur setan itu ada pada setiap manusia, mana yang lebih kuat unsur setanya atau perintah Allah yang tertanam.

Sebagaimana pada kasus korpsi E-KTP, bisa terjadi karena ada kesepakatan antara penyusun anggaran, penyetuju anggaran dan pengguna anggaran dengan pengusaha. Yang menjadi pertanyaan mengapa pengusaha bersedia ikut permainan sebut saja "ala setan" ? Kalau mengacu pernyataan Mahfud MD, unsur pengaruh setan melekat pada manusia yang berkumpul untuk merencanakan korupsi karena memungkinkan untuk korupsi.

Namun terlepas dari masalah setan tersebut, mari kita lihat mekanisme penyusunan anggaran pemerintah sehingga kita dapat memahami mengapa terus menerus terjadi korupsi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

Sumber perhitungan anggaran pemerintah adalah instansi tehnis pengguna anggaran karena instansi ini yang memahami kebutuhan. Anggaran itu sendiri terbagi menjadi porsi pusat dan daerah. Saya ambil contoh, untuk jalan antar propinsi disebut jalan negara yang dibiayai oleh APBN. Untuk jalan antar kabupaten disebut jalan propinsi yang dibiayai oleh APBD Propinsi.

Untuk pembangunan jalan  negara ini terjadi korupsi yang melibatkan anggota DPR RI, Kepala Dinas dan Pengusaha. Indikasinya, pengusaha sudah mengatur anggaran proyek dari daerah, menggoalkan anggaran di DPR dan mengatur pemenangnya. Anggaran yang disetujui tersebut sudah di mark up hingga 100 % yang pencairanya dilakukan oleh pengusaha yang nantinya diserahkan kepada pejabat yang terkait sesuai porsi yang telah diatur.

Dalam kasus korupsi E KTP lebih kurang sama caranya yaitu pengusaha yang mencairkan kemudian membagikan kepada para pejabat sesuai kesepakatan. Praktik semacam ini sesungguhnya mudah diendus karena dilakukan beramai ramai dan terbongkar karena kemungkinan pembagian tdak merata. 

Menyitir pernyataan Fahri Hamzah bahwa KPK bisa memilih bidikan mungkin ada benaranya. Sebab, dengan kewenangan yang dimiliki KPK dan prosedur penganggaran yang baku, sesungguhnya tidak sulit bagi KPK untuk  mengambil tindakan. Beberapa waktu yang lalu KPK yang diungkap oleh media mengakui besarnya biaya politik menjadi faktor timbulnya korupsi. Mestinya KPK tidak boleh memberikan maklum karena konsekwensi hukum bagi para koruptor cukup berat.

Mengingat jumlah personel KPK yang "hanya" 1500 orang, bisa dimaklumi pemberantasan korupsi tidak optimum, bukan ibaran mencari jarum di hamparan pasir, namun kesulitan mencarinya karena kesediaan personel. Sehingga, terkesan KPK melakukan tebang pilih memang sangat mungkin terjadi karena yang menjadi fokus adalah menimbulkan efek jera. Namun apa lacur, pandangan masyarakat kalau pejabat tidak kaya itu aneh. Artinya, dalam pandangan masyarakat tertanam korupsi bukan sebuah perbuatan yang memalukan.

Terlebih penyalah gunaan wewenang itu juga sudah merasuk di kalangan hakim yang disebut wakil tuhan oleh pencari keadilan seperti halnya terjadi OTT hakim pengadilan Tangerang belum lama berselang sesungguhnya jika menyitir pernyataan Mahfud MD, karakteristik sedan ada disemua lini bukan  hanya pada parpol yang menempatkan wakilnya di parlemen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun