Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kisah Melo Pasangan Ahok-Djarot

19 November 2016   21:25 Diperbarui: 19 November 2016   22:40 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI. Hasilnya, tiga laporan pertama dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada unsur formil yang tidak terpenuhi. Selain itu, Bawaslu bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menilai kampanye Ahok-Djarot juga tetap terlaksana dan tidak terhalangi. Artinya, apa yang dilakukan oleh apa yang disebut penghadang bukan merupakan tindakan pelanggaran.

Kalau memang tidak menyukai pasangan ini, mestinya dilakukan saat pencoblosan. Namun, adanya penghadangan ini mengindikasikan ketidak percayaan terhadap lembaga penanganan pilkada.  Persoalan bukan hanya pada saat ini, kedepan jika tidak diantisipasi, DKI Jakarta akan rawan konflik.

Buah dari amandemen UUD 45 adanya pemilihan langsung, persaingan antar kontestan sering menimbulkan konflik horizontal di beberapa daerah di Indonesia. Kali ini konflik tersebut terjadi di wilayah pusat perhatian yang dapat berpengaruh secara nasional.  Konflik diduga berawal dari sikap Ahok ini, telah dibelokan menjadi konflik keagamaan mengingat tentangan itu berasal dari kaum muslim.

Khusus menyangkut Ahok, konflik bukanlah menyangkut agama,  politik menggunakan agama atau hukum  adalah hal yang lumrah dalam persaingan disamping kekuatan keuangan.  Aksi demo, karnaval atau kampanye sekalipun pastinya membutuhkan dana.  Order pendemo juga sudah menjadi bagian dari politik negeri ini. Tudingan para pendemo dibayar bisa saja ada benarnya sebab bagaimanapun kegiatan massa tersebut memerlukan biaya akomodasi.

Menghadapi situasi politik yang demikian, gaya melo seperti didzolimi menjadi sebuah trik meraih simpati, seperti itulah yang diperlihatkan.  Bahwa yang dipilih adalah manusianya, bukan agamanya, kebetulan celah hukum itu diperoleh dari statemen Ahok sendiri menyangkut agama.  Parade kebhineka tunggal eka menampilkan golongan agama dan etnik hanyalah sebuah  tandingan untuk memberi gambaran telah terjadi konflik agama.  Sehingga sangat disayangkan, konflik yang sebetulnya bukan konflik agama sudah berbelok menjadi gambaran konflik SARA.

Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang bersih, jujur, tegas digambarkan milik Ahok, namun norma religius dan ketimuran terlanjur digunakan untuk menghadapi penentangnya.  Menjadi tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian, dalam prespektif hukum yang normatif masih disebut terduga yang nantinya akan diuji dalam persidangan. Namun secara moral, cap bersalah sudah disandangnya jika mempercayai kinerja kepolisian yang menetapkan tersangka dengan cukup bukti. 

Setelah disandangnya status tersangka, elektabilitas Ahok - Djarot turun drastis menempati posisi paling buncit diantara ketiga kandidat. Namun tidak demikian didunia maya, pasukan cyber tetap bekerja mengkatrol  elektabilitas Ahok dengan trik mengalami penganiayaan untuk meraih simpati. Antara dunia nyata dan dunia nyata bisa saja berbeda, didunia nyata membutuhkan biaya yang riel untuk membangun kepercayaan masyarakat pemilih. 

Ibarat kata dalam sebuah pertempuran, bukan musuh yang  dapat mengalahkannya, tapi diri sendiri. Terpancing oleh slagan politik "jangan memilih pemimpin kafir", Ahok terpancing menjawabnya yang menjadi malapetaka politiknya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun