Mohon tunggu...
Kemskems
Kemskems Mohon Tunggu... Freelancer - Sederhana itu indah dan berharga

Saya seorang wirausaha yang suka menulis tentang informasi dan kegiatan sederhana

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulai Bisnis Merchandise Pin Emas dan Bahan Lain

22 Mei 2019   03:56 Diperbarui: 22 Mei 2019   04:18 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk memulai segala macam bisnis yang pertama kali adalah mengenal terlebih dahulu segala sesuatu tentang produk tersebut atau biasa disebut dengan product knowledge. Berikut yang akan dibahas adalah tentang bisnis merchandise yang dimana merchandise itu adalah sebuah barang yang nantinya akan diberikan sebagai penghargaan atau hadiah untuk hasil yang telah diraih oleh seseorang. 

Merchandise ini bisa berupa apa saja mulai dari produk jadi atau produk handmade yang dibikin terlebih dahulu sebelum diberikan. Seperti sesuai dengan judul diatas, Kita akan memulai tentang produk merchandise pin emas yang sebenarnya adalah sebuah produk yang spesial karena dalam pembuatannya bisa dibilang custom atau sesuai dengan keinginan dan tema sendiri.

Beragam model merchandise untuk pin emas dapat dibuat seperti halnya pin garuda, pin logo, pin perusahaan atau pin untuk digunakan untuk seragam dari sebuah instansi. Untuk bahan pun selain dari bahan emas, dapat juga dibuat dari bahan perak 925, kuningan dan tembaga. Namun untuk yang lebih ekslusif jelas dengan menggunakan bahan emas.

Berikut beberapa bahan yang dapat digunakan untuk merchandise pin emas atau pin logo :

1. EMAS : adalah sebuah logam mulia yang mempunyai sifat khas yaitu bahan lunak dan gampang untuk dibentuk, serta dapat menghantarkan aliran listrik dengan baik, mudah dicampur dengan logam lain dan memiliki sifat kilau yang menawan. Dikarenakan banyak keunggulan dari emas membuat banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari untuk produksi dan juga untuk perhiasan.

2. Perak 925 : adalah sebuha logam mulia yang sangat lunak seperti halnya bahan emas, oleh karena itu dalam pembuatan perak sebagai produk biasanya di tambahkan atau di campur dengan bahan logam lain atau dengan tembaga untuk memberikan sifat yang lebih keras dan mudah dibentuk. Perak ini banyak digunakan untuk perhiasan dan juga peraltan rumah tangga namun dapat juga dibuat untuk merchandise pin seperti halnya emas dan kuningan.

3. Kuningan : adalah sebuah logam atau bahan yang terbentuk dari campuran logam tembaga dan logam seng. Dalam kehidupan sehari-hari logam kuningan ini biasa digunakan untuk kabel dan juga pipa kuningan. Namun bahan ini juga dapat digunakan untuk dibuat sebagai pin logo atau pin lain sebagai merchandise.

4. Tembaga : adalah salah satu logam yang pertama kali digunakan oleh manusia baik dalam keseharian hingga untuk industri karena memiliki sifat yang kuat akan korosi sehingga sering dibuat untuk kabel dan juga digunakan sebagai coin mata uang. Selain itu juga sering dibuat untuk alat musik seperti terpompet, simbal, lonceng, trombon dan sebagainya.

Itulah bebrapa bahan yang logam yang memiliki sifat yang berbeda. Namun dari semua bahan yang diatas dapat digunakan untuk membuat pin sebagai merchandise atau pin logo dari sebuah perusahaan. Sudah banyak para pengerajin  perhiasan dan pin emas serta logo menggunakan bahan-bahan ini. 

Untuk mendapatkan atau membuat pin emas dan pin logo serta lainnya dapat mencari beberapa tempat produksi melalui online karena saat ini sudah banyak para pengerajin atau toko yang membuat pin merchandise menggunakan fasilitas online untuk berjualan. Seperti tema diatas, para pengerajin dan toko sudah dipastikan mengerti dan memahani tentang bahan-bahan untuk produksi merchandise.

Demikian beberapa informasi mengenai produk kenowledge untuk memulai daripada sebuah usaha jasa pembuatan pin emas dan juga logo perusahaan saat ini. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun