"Sudah kita saksikan bersama hasil RuKI yang telah memberikan materi kepada seluruh siswa dapat terserap sepenuhnya, Terbukti apa yang ditanyakan Pak Menteri bisa dijawab seluruh siswa dengan baik dan sempurna," ujar Imam.
"Mudah-mudahan ke depan akan dilaksanakan kembali kepada seluruh masyarakat, terutama usia dini, dengan dilaksanakannya pemberian materi sejak SD, SMP, SMA, maka pengetahuan tentang kekayaan intelektual lebih maksimal," lanjutnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMP Kesatuan Bangsa yang menjadi peserta DJKI Mengajar, William, menilai kegiatan ini memberinya pengetahuan baru tentang kekayaan intelektual. Ia mengaku ingin memiliki hak paten atas karyanya di masa mendatang.
"Menurutku ini sangat informatif, dan aku belajar banyak tentang cara kerjanya hak cipta dan juga royalti. Tadi aja juga tentang paten, mungkin aku bakal mematenkan sesuatu di masa depan. Jadi ini sangat berguna," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus. Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY itu turut menyapa para siswa dan memberikan motivasi serta penjelasan tentang tugas dan fungsi Kemenkumham.