Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kemenkumham DIY Dukung Kerja Sama Kanwil Jateng dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta

22 September 2022   17:07 Diperbarui: 22 September 2022   17:33 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemenkumham DIY Dukung Kerja Sama Kanwil Jateng dan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta (Foto: dok. Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari hadir dan memberikan dukungan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Kerja sama kedua instansi ini terkait dengan Peningkatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan HAM dan di Bidang Peradilan.


Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di The Alana Hotel Malioboro, Kamis (22/9/2022). Imam memberikan apresiasi atas terselenggaranya sinergi dan kolaborasi jajaran Kementerian Hukum dan HAM dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang dinilainya sangat penting ini.

"Balai Harta Peninggalan (BHP) memiliki peran yang penting dan strategis dalam pembangunan hukum keperdataan di Indonesia, dan DIY masuk dalam wilayah kerja BHP Semarang. Oleh karena itu, kami berharap bahwa langkah strategis dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM dan di bidang peradilan," kata Imam.

"Serta meningkatkan jalinan sinergitas dan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta sehingga BHP Semarang dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal," lanjutnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan bahwa wilayah kerja BHP Semarang meliputi dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan DIY. Ia berharap sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin lebih baik lagi, sehingga semakin banyak inovasi yang dapat diwujudkan bersama.

"Kami menyadari, kami belum mampu untuk bekerja sendiri. Kami membutuhkan support dari semua pihak terkait. Dan apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk upaya kami, untuk menjalin koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dengan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, sehingga nantinya, dengan dukungan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, pelaksanaan tugas dan fungsi BHP Semarang dapat berjalan secara optimal," ujar Yuspahruddin.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Insyafli menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia berharap hasil kerja sama ini nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Ini sangat penting dan ini sangat kami sambut dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan BHP Semarang, karena kerja sama ini penting agar anak-anak di bawah umur dapat terlindungi hak-haknya, khususnya yang terkait harta benda. Semoga dengan acara ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Setyabudi, dan Kepala BHP Semarang Hendra Andy Satya Gurning.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun