Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Ikuti Penelitian RKBMN, Kemenkumham DIY Siap Tingkatkan Produktivitas Kinerja

20 September 2022   13:30 Diperbarui: 20 September 2022   13:30 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA -- Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) pada Selasa (20/9/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Batam Kepualan Riau dengan diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto yang membuka acara ini menyampaikan bahwa seluruh jajaran harus benar-benar teliti dalam melakukan perencanaan RKBMN. Hal itu dikarenakan perencanaan adalah awal dari semuanya dan sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil akhir.

"Perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil", tegasnya.

Komponen lain yang tidak kalah penting adalah adanya timeline, tujuan, dan mekanisme jelas dalam penyusunan RKBMN. Tanpa adanya itu semua, implikasi yang mungkin terjadi adalah IKPA terhambat, pengadaan terhambat, hingga anggaran diblokir.

Andap juga memberikan arahan bahwa setiap Kepala Satuan Kerja untuk terus melakukan monitoring dan pengarahan kepada jajarannya khsususnya dalam mengawal proses penyusunan RKBMN.

"Pimpinan harus selalu memonitor sehingga jangan sampai terjadi sistem autopilot", pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, beserta jajaran operator BMN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun