Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Wujudkan Pengelolaan BMN Profesional

13 September 2022   15:15 Diperbarui: 13 September 2022   15:31 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDUNG -- Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa(13/9/22. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Bandung dengan Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, beserta para operator BMN.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan terkait pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance.

"Pengelolaan aset negara yang profesional dan modern dengan mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat / stakeholder. Pengelolaan BMN ditujukan agar aset negara terinventarisir dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku", jelasnya.

Salah satu peran vital dari kegiatan penertiban BMN adalah diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi sekarang berapa besar nilai seluruh aset negara, baik itu yang bersumber dari APBN maupun dari sumber perolehan lainnya yang sah, serta disamping itu ketersediaan adanya database BMN yang komprehensif dan akurat dapat segera terwujud.

Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Wujudkan Pengelolaan BMN Profesional (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)
Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Wujudkan Pengelolaan BMN Profesional (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Dalam siklus logistik, tahap pertama dari proses manajemen aset adalah perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Penyusunan rencana kebutuhan barang dilakukan dengan melihat ketersediaan jumlah barang yang dimiliki dengan rencana kegiatan pelaksanaan tupoksi dan sarana dan prasarana pendukungnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andhap Budi Revianto yang hadir membuka kegiatan ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi pengelolaan aset negara kedepan adalah menjadi the best state asset management on the world.

"Tantangan untuk mewujudkan visi tersebut tidaklah ringan, perlu kerja keras dari semua pihak mengingat problematika di seputar pengelolaan aset negara sekarang ini begitu kompleks. Oleh karena itu, pengelolaan aset negara harus ditangani oleh SDM yang profesional dan handal, dan mengerti tata peraturan perundangan yang mengatur aset negara", jelasnya.

Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Wujudkan Pengelolaan BMN Profesional (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)
Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Wujudkan Pengelolaan BMN Profesional (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

Penertiban BMN pada kementerian / lembaga negara yang sekarang lagi berjalan harus dijadikan momentum bersama untuk menginventarisir dan menata kembali aset negara yang selama ini masih belum tertangani dengan baik agar penggunaan dan pemanfaatan aset negara sesuai dengan peruntukannya, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun