Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Kemenkumham DIY Pantau Pembinaan Kemandirian di Lapas Perempuan

1 Juli 2022   17:15 Diperbarui: 1 Juli 2022   17:16 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham DIY Pantau Pembinaan Kemandirian di Lapas Perempuan (Dok. Kanwil Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan kunjungan di Lapas Perempuan kelas IIB Yogyakarta pada Jumat (1/7/22). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida.

Kunjungan pada kesempatan kali ini adalah untuk melihat program pembinaan kemandirian warga binaan. Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta memiliki beberapa program kemandirian unggulan mulai dari pembuatan batik hingga kuliner.

Program kemandirian ini dilaksanakan dalam rangka membantu warga binaan melakukan reintegrasi sosial. Keterampilan yang mereka dapatkan di dalam Lapas akan sangat bermanfaat kelak ketika telah bebas.

Dalam kunjungannya, Mutia Farida menyampaikan bahwa program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta telah berjalan sangat baik.

"Kegiatan yang sangat positif bagi para warga binaan. Mereka memiliki waktu yang berkualitas ketika mengikuti pembinaan ini", jelasnya.

Harapan dari program pembinaan ini adalah warga binaan dapat mengambil manfaat setelah bebas nanti. Ilmu-ilmu yang diajarkan dapat diterapkan untuk bekal hidup mandiri.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara, jajaran pejabat struktural beserta pegawai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun