Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

30 Juni 2022   16:15 Diperbarui: 30 Juni 2022   16:21 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (dokpri)

YOGYAKARTA -- Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Kamis (30/06/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam upaya pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM di wilayah. Pelayanan publik berbasis HAM telah menjadi bagian penting untuk mewujudkan excellent service.

"Komitmen kita untuk mendorong setiap satuan kerja dan juga Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM", jelas Imam Jauhari selaku Kepala Kantor Wilayah.

Imam Jauhari juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan harus dilaksanakan. Sementara itu Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Hantor Situmorang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemenuhan HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik akan menghindarkan dari diskriminasi.

"Dalam melakukan pelayanan publik tentunya kita tidak boleh diskriminas terhadap para penyandang disabilitas. Maka dari itu pentingnya instrument HAM dalam pelayanan", jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, jajaran pejabat struktural, fungsional, beserta stakeholder.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun