Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dialog dengan Seniman, Kemenkumham Jaring Aspirasi Terkait Perlindungan Hak Cipta

19 Mei 2022   12:50 Diperbarui: 19 Mei 2022   13:14 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dialog Dengan Seniman, Kemenkumham Jaring Aspirasi Terkait Perlindungan Hak Cipta/dokpri

YOGYAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DIY berkolaborasi menyelenggarakan acara Focus Group Discussion tentang perlindungan kekayaan intelektual hak cipta. Tema dari acara FGD ini adalah "Resale Rights & Rental Right Rights".

Perlindungan kekayaan intelektual hak cipta menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan di tengah perkembangan kreatfitas yang semakin pesat. Perlindungan hak cipta dapat sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar hukum.

Direktur Kerja Sama dan  Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Daulat Silitonga menyampaikan bahwa acara FGD Resale Rights & Rental Rights sebagai wujud impleentasi tahun hak cipta.

"Tahun 2022 ini sebagai tahun hak cipta. Acara ini adalah komitmen kita untuk terus mengajak masyarakat mengajukan perlindungan kekayaan intelektual hak ciptanya", jelasnya dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Yogyakarta.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan dukungannya terhadap program-program DJKI terkait perlindungan hak cipta. Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya talk show hingga pameran seni rupa sebagai wujud konkret dukungan kepada DJKI.

"Di tahun hak cipta ini kita telah melakukan berbagai kegiatan seperti talk show hingga pameran seni rupa. Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk mengajak masyarakat melakukan pendaftaran perlindungan hak cipta", jelasnya.

Acara FGD Resale Rights & Rental Rights ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta. Pada acara ini uga dilakukan penyerahan  penghargaan dari WIPO kepada UGM karena telah berhasil melakukan hilirisasi hasil riset kepada masyarakat.

"Kita tentu mengapresiasi kepada UGM yang telah melakukan upaya konkret untuk mendorong perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia", jelas Y. Ambeg Paramarta.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Penelitian UGM Prof. Mustofa, jajaran pejabat structural dan fungsional, para seniman di wilayah DIY, beserta stakeholder.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun