Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Gorontalo Segera Rampungkan Harmonisasi Ranperda Terkait Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

14 Oktober 2022   17:43 Diperbarui: 14 Oktober 2022   17:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Jumat (14/10).

Bertempat di Ruang Rapat Divisi Yankumham, Rapat Dipimpin Oleh Kabid Hukum, Rustam Sakka dihadiri oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas, Erwin Ismail yang sekaligus Anggota Legislatif DPRD Prov Gorontalo.

dokpri
dokpri
Erwin mengharapkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah ini dapat mengatur lalu lintas di Gorontalo. "Transportasi mencerminkan peradaban suatu daerah, Gorontalo yang merupakan Provinsi berkembang, maka dari itu diperlukan pembenahan dari sekarang sebelum semuanya terlambat" tutur Erwin

Menyikapi hal tersebut, Rustam menyampaikan bahwa Kemenkumham Gorontalo telah sudah membentuk tim dan telah mereviuw ranperda ini. "kami telah mereviuw Ranperda ini dan telah disesuaikan agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya" tutur Rustam

Baik Kemenkumham dan Pansus berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ini segera rampung agar bisa dibahas ke tingkat selanjutnya.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun