Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Roving Seminar Ketiga, Kakanwil Heni Susila Wardoyo Hadir Bersama Pemprov Gorontalo di Makassar

29 September 2022   17:46 Diperbarui: 29 September 2022   18:22 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo --Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual diawali dengan Guru Kekayaan Intelektual Mengajar serentak di seluruh Indonesia kemarin.

Hari ini Kamis (29/09), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly membuka secara resmi roving seminar bertempat di Hotel Four Point Makassar Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dihadiri Gubernur se Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat serta Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan se Sulawesi, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel.

Untuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo sendiri hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Sarton Dali.

Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan sambutan diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menkumham RI yang hadir langsung di provinsi Sulawesi Selatan.

Abdul Hayat Gani menyampaikan bahwa Sulsel dengan Potensi KI yang ada tentunya akan sangat mendorong pertumbuhan Ekonomi Masyarakat khususnya di Kota Makasar dan Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Sulsel.

"Saya berfikir tidak sampai di forum ini, kita ingin ada out come yang jelas, ada edukasi yang jelas kepada kabupaten kota. Karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM atas terselenggaranya acara ini," kata Abdul Hayat Gani.

Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa Roving Seminar KI ini harus bergerak ke seluruh daerah di Indonesia agar penyebaran informasi terhadap pemahaman KI merata kepada seluruh masyarakat.

Selanjutnya Menkumham membuka acara secara resmi menyampaikan ekosistem KI merupakan siklus perputaran ekonomi, yang digerakkan oleh inovasi dan kreativitas yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah untuk saling bersinergi memanfaatkan sistem KI nasional agar dapat mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.

Yasonna menyampaikan bahwa melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para Pimpinan Daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap Kekayaan Intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun