Mohon tunggu...
Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Gorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Pelaksana tugas kehumasan pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kami adalah tim humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Gorontalo serta memberikan berita terupdate terkait kegiatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, baik terkait Pemasyarakatan maupun Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM Lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Pertama Pendampingan Pendaftaran Merek Secara Door to Door Service di Kabupaten Pohuwato

16 Agustus 2022   07:36 Diperbarui: 16 Agustus 2022   07:45 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kemenkumah Gorontalo

Marisa -- Kecamatan Marisa di Kabupaten Pohuwato selalu menjadi tempat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tiap harinya para pelaku UMKM di Marisa ini bertumbuh dan berkembang dengan pesat. Menyikapi hal tersebut tim pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyambangi para pelaku usaha secara door to door untuk melakukan pendampingan pendaftaran KI, Senin (15/8)

Pertama tim mendatangi pelaku usaha di salah satu desa Marisa Utara yang memproduksi kerajinan tangan seperti Bross Jilbab, Gantungan HP hingga souvenir pernikahan dan Kedua tim mendatangi UMKM yang memproduksi makanan dalam kemasan dan kripik yang berada di komplek Blok Plan Kantor KPU Kec. Marisa

Dari dua pendampingan tersebut tim menemukan beberapa kendala seperti adanya Nomor Induk Kependeudukan (NIK) yang belum terdaftar serta ada merek yang sudah terdaftar dalam kategori yang sama.

Kasubbid KI, Sarton Dali menyampaikan bahwa Door To Door Service ini merupakan konsep baru dari bentuk pelayanan di KI agar bisa lebih dekat dengan pelaku UMKM. "jika sebelumnya Pelaku UMKM dikumpulkan dalam satu ruangan, hari ini kita melakukan pendampingan secara langsung dengan mendatangi para pelaku UMKM secara tatap muka" tutur Sarton. Diakuinya bahwa dengan metode ini tim bisa mendengar langsung permasalahan yang dialami oleh UMKM dalam pendaftaran merek.

Dok. Kemenkumah Gorontalo
Dok. Kemenkumah Gorontalo

Para pelaku UMKM sangat bersyukur didatangi langsung oleh tim. Menurut salah satu pelaku usaha bahwa agenda ini merupakan suatu terobosan. "Kami merasa terbantu dan bisa berkomunikasi sedetail-detailnya terkait pendaftaran merek dari usaha kami" tutur salah satu pelaku UMKM

Pendaftaran Merek sendiri sangat penting dilakukan agar melindungi hak kekayaan intelektual serta membentuk brand image dari suatu usaha tersebut. Selain itu pendaftaran merek bisa memberikan hak cipta kepada pemiliknya serta melindungi akibat hukum yang terjadi dikemudian hari atas merek tersebut.

Dok. Kemenkumah Gorontalo
Dok. Kemenkumah Gorontalo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun