Mohon tunggu...
SafardinInmas
SafardinInmas Mohon Tunggu... Editor - Kementerian Agama Kabupaten Simeulue

Ikhlas Beranal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Pagi

27 November 2020   06:47 Diperbarui: 27 November 2020   06:52 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Plh. Kasi Penmad,Kemenag Simeulue, Bahili : Ingatkan ASN Soal Disiplin Pegawai

Simeulue(Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melalui Plh. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Bahili, A.Ma,bertindak sebagai pembina Apel pagi. Penerapan Kegiatan Apel setiap pagi ini demi meningkatkan disiplin kita  pegawai Kantor Kementerian Agama Kab.Simeulue.

Apel rutin ini di ikuti, Kasubbag TU, Fauzan, Para Kasi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Pegawai ASN dan Pramubakti dilingkungan Kankemenag Simeulue, Kamis,(25/11/2020).

Bahili, A.Ma, Dalam sambutannya beliau bahkan menantang setiap harinya, rutinitas apel pagi untuk meningkatkan disiplin pegawai, menurutnya perubahan besar itu di muai dari hal kecil, disiplin diri contohnya. “kalau sama diri sendiri tidak disiplin, gimana kita mau sungguh-sungguh mengabdi sama masyarakat ?, kita ini kan Abdi Negara dan melayani masyarakat, kalau masuk kantor aja ngak sungguh-sungguh, gimana mau sungguh-sungguh jadi Abdi Negara dan pelayan masyarakat, ucap Bahili saat menjelaskan tujuan Kedisiplinan, imbuhnya

Bahili, A. Ma mengajak, mari kita terapkan terus kedisiplinan seperti saat ini, saling mengingatkan antar sesama, mari kita tingkatkan terus, kehadiran kita menjadi hal yang wajib dilaksanakan, dan sebagai ASN wajib melayani masyarakat serta mampu meningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pungkas Bahili

(Safardin)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun