Mohon tunggu...
Fauzan Ammar Fata Yusuf
Fauzan Ammar Fata Yusuf Mohon Tunggu... Freelancer - Amateur Writer | A Longlife Learner

Masih butuh belajar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Prakerja dan Segala Permasalahannya

21 Juni 2020   16:37 Diperbarui: 21 Juni 2020   16:37 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Christin Hume on Unsplash 

Program Prakerja adalah program peningkatan kompentensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca pelatihan. Terealisasinya program kartu pra-kerja ini merupakan bentuk pemenuhan salah satu janji kampanye Jokowi pada saat pemilihan presiden tahun 2019. 

Program kartu Prakerja resmi dibuka pendaftarannya pada hari tanggal 11 April 2020. Dikarenakan diluncurkan saat pandemi Covid-19, program Prakerja menjadi semi bantuan sosial. Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp20 triliun untuk penerima manfaat 5,6 juta orang. 

Rinciannya, bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif sesudah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei Rp150.000 per peserta. Awalnya direncanakan teknik pelaksanaannya secara offline, tetapi karena ada pandemi Covid-19 diubah seluruhnya secara online.

Prakerja dan pandemi

Angka pekerja yang di-PHK dan yang dirumahkan semakin kesini semakin bertambah. Berdasarkan data Kemenaker per 27 Mei 2020, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang di-PHK sebanyak 380.221 orang pekerja. Sedangkan pekerja informal yang terkena dampak, dirumahkan dan PHK mencapai 318.959 orang, sehingga totalnya ada 1.757.464 orang dirumahkan dan PHK. Belom lagi ditambah dengan pekerja yang belom melaporkan.

Pemerintah memperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebanyak 5,23 juta jiwa, apabila pandemi ini terus menerus berlangsung. Data tersebut berbeda jauh dengan data dari pelaku usaha. 

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Ketua Umum Kadin Indonesi, Rosan P Roeslani pernah mengungkapkan bahwasanya akibat mandeknya dunia usaha, kini sudah ada 6 juta orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.

"Kalau kita lihat, kan saya di-update asosiasi secara berkala. Yang dirumahkan dan juga yang PHK kalau angka kami tembus 6 juta orang. Dengan prosentase 90% dirumahkan, 10% di-PHK," kata Rosan kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5/20).

Kurang tepat dan terkesan buru-buru

Menurut penulis, peluncuran program Prakerja saat pandemi seperti ini dirasa kurang tepatdan terkesan buru-buru. Masyarakat khususnya yang terkena PHK dan yang dirumahkan, lebih membutuhkan bantuan dana langsung bukan pelatihan-pelatihan, walaupun ada insentif uangnya juga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun