Mohon tunggu...
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) RUMAH UKHUWAH INDONESIA
Kelompok Usaha Bersama (KUBE) RUMAH UKHUWAH INDONESIA Mohon Tunggu... -

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa fakir miskin dipelihara oleh Negara, "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam DOSA dan PERMUSUHAN" QS Al Ma'idah, 5:2

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

#AYTKTS Sembuh VMG 2 = Apapun yang Terjadi Kita Tetap Silaturahim

15 Maret 2014   15:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:54 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13948465591348342576

[caption id="attachment_315748" align="aligncenter" width="430" caption="Kerukunan dan Ukhuwah itu Kuncinya Harmoni dan Sinergi Seperti 3 Tokoh Lokal Ini (Dok. Pribadi)"][/caption]

Tanggal 15 Desember 2013 DKM Masjid Al-Ihsan bekerjasama dengan Yayasan Rumah Ukhuwah Indinesia (RUHI) Bekasi kembali mengadakan acara Santuan Anak Yatim & Dhuafa, pada acara tersebut sekaligus diadakan acara Sertifikasi Tahsin-Tahfidz Al-Quran yang kedua kalinya yaitu menjelang acara liburan semester 1 TP. 2013-2014.

Penceramah yang hadir yaitu KH. Ishomuddin Muchtar (Pimpinan Perguruan Al-Muchtar) yang beralamat di Jl. KH. Muchtar Thabrani Kaliabang Nangka Kel. Perwira Bekasi Utara, beliau menekankan pentingnya silaturahim antara sesama komponen umat islam agar tercipta suatu lingkunagn yang rahmatan lil'alamin, baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur, masyarakatnya yang maju, sejahtera dan ihsan atau dengan kata lain agar terbentuk komunitas yang mandiri, bersyariah dan harmoni.

Yayasan RUHI bergerak di bidang Keagamaan Sosial dan Kemanusiaan melalui yayasan ini juga pengembangan dakwah berbasis komunitas terus digalang melalui gerakan silaturahim (GESIT) diantara bentuknya adalah Forum Silaturahim Elemen Muslim Ba'da Shubuh (SEMBUH), Forum Silaturahim Antar Rumah Ba'da Isya (SERAMBI) serta Silaturahim Elemen Generasi Muda dan Remaja (SEGAR).

“Ajaran silaturahim bagi kami memiliki arti yang sangat penting, selain menjadi pilar utama tegaknya masyarakat berbasis komunitas, silaturahim juga merupakan ajaran Islam yang sangat fenomenal “ Kata Pak Sugito, S.Pd selaku ketua yayasan Rumah Ukhuwah Indonesia (RUHI).Oleh sebab itu yayasan RUHI memiliki program sosial yang bersifat ke dalam dan keluar. Ke dalam untuk pembenahan diri dan lembaga, keluar untuk pembenahan lingkungan dan masyarakat.

Menggalang silaturahim kelihatannya sederhana dan mudah, ternyata setelah dijalankan tidak sesederhana dan semudah yang dibayangkan, butuh kerelaan atau keikhlasan, kesabaran dan pengorbanan.Baik pengorbanan pikiran, waktu, tenaga bahkan materi atau uang. Tanpa tiga hal tadi silaturahim akan berat untuk dijalankan.Pengalaman kami dalam menggalang silaturahim antar DKM se Vila Mutiara Gading 2 menjadi pengalaman yang berharga.

Kegiatan Silaturahim antar masjid alhamdulillah sudah berjalan tiga kali, pertama di Masjid Al-Falah Blok C, kedua di masjid Al-Jihad Blok X dan ketiga baru saja dilakukan pekan lalu (2/3/14) di Masjid Raya Syekh Abdul Qodir Blok W. Apapun halangan atau rintangan yang ada harus kita hadapi dan tetap silaturahmi karena silaturahim adalah bagian dari ibadah dan menjadi bagian penting dari ajaran sunnah nabi kita Muhammad SAW.

Dalam salah satu haditsnya beliau menjelaskan “Wahai sekalian manusia sebarkanlah salam, berikanlah makanan kepada mereka yang berhak, dan sambunglah tali persaudaraan (silaturahim), dan shalat (tahajud) lah ketika orang atau manusia sedangtertidur”.begitu juga manfaat silaturahim pernah disampaikan oleh Rosulullah SAW sebagaimana disampaikan oleh KH. Ishomuddin Muchtar dalam ceramahnya bahwa barangsiapa yang ingin diberkahi dalam hidupnya dan panjangkan umurnyamaka banyak-banyaklah bersilaturahim. Semoga apapun yang terjadi kita tetap silaturahim. Wallahu a’lam [DM].

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun