Mohon tunggu...
Kelompok 3 KKNTLK
Kelompok 3 KKNTLK Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

KKN Lingkar Kampus Utama Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Melakukan Sosialisasi Mengenai Insentif Pajak UMKM pada Pelaku UMKM di Kelurahan Tembalang

2 Desember 2022   14:05 Diperbarui: 2 Desember 2022   14:05 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang -- Mahasiswa KKN Tematik Lingkar Kampus Utama Undip, telah melakukan sosialisasi mengenai insentif pajak UMKM di wilayah RW 003 / RT 002 Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Program ini merupakan salah satu program monodisiplin salah satu mahasiswa yang tergabung ke dalam Kelompok 3 dengan tema "Sungaiku Bersih, Kampusku Asri".

Sosialisasi ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 14 November 2022. Sosialisasi ini sasarannya kepada pelaku UMKM di RT 002 yaitu Craftonesia, Rumah Makan Padang Pak Arifin, dan Doner KingBab serta mendapat sambutan positif dari mereka. 

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KKN memberikan informasi mengenai insentif pajak UMKM seperti kebijakan mengenai insentif pajak UMKM, siapa saja yang dapat menerima insentif pajak UMKM, jangka waktu tarif pajak UMKM, serta prosedur pengajuan untuk mendapatkan insentif pajak UMKM.

"Berarti UMKM itu harus membayarkan pajaknya apabila omzet diatas 500 juta ya mbak? Lalu apakah UMKM dengan omzet yang tidak melebihi 500 juta harus melakukan kewajiban melaporkan omzet usahanya?" Ujar pemilik UMKM Craftonesia.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kegiatan sosialisasi ini ternyata memberikan info baru kepada pelaku UMKM karena banyak yang belum mengetahui mengenai insentif pajak UMKM, lalu manfaat insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk pelaku UMKM. Maka dari itu, program monodisiplin milik mahasiswi bernama Georgia Maretha dari jurusan Akuntansi Perpajakan ini cukup informatif dan bermanfaat untuk pelaku UMKM kedepannya.

"Untuk pajak UMKM sendiri nantinya akan masuk ke pendapatan daerah atau langsung ke pusat ya mbak? Karena saya selama menjadi pelaku UMKM belum tahu dan belum pernah membayar pajak, itu nanti juga prosedurnya membayar pajak langsung ke KPP atau bagaimana?" Ujar Pak Arifin selaku pemilik Rumah Makan Padang.

Dalam pelaksanaannya, program ini juga bersama dengan dua mahasiswa lainnya yang membawa program yang berbeda namun sasarannya juga kepada pelaku UMKM.

Untuk informasi yang lebih jelas dan menarik, mahasiswa juga membagikan pamflet dengan isi poin-poin yang mudah dipahami mengenai tarif pajak UMKM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun