Stunting, dalam pasal 1 angka 1 dijelaskan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dab infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang di tetapkan oleh menteri ang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Percepatan PenurunanBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan ketua pelaksana dari program percepatan penurunan stunting itu sendiri. Oleh karena itu, untuk dapat menekan angka stunting di Indonesia, maka BKKBN melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri melalui salah satu program yang ada di perguruan tinggi, yaitu pengabdian di masyarakat atau dapat dikenal dengan Kuliah Kerja Nyata.
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur sebagai salah satu perguruan tinggi negeri memiliki peran untuk dapat penurunan angka stunting yaitu dengan cara melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata dengan skema Desa Bebas Stunting. Skema ini dibagi dalam beberapa kelompok yang disebar dalam beberapa kota di Jawa Timur, seperti di kota Mojokerto, dan Lumajang. Kelompok 108 KKNT di tempatkan di desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Menurut data yang didapat dari DP3AK Kabupaten Mojokerto, tahun 2021 tinggi balita stunting mencapai 23,5. Menurut prevalensi balita stunted berdasarkan provinsi pada tahun 2021, Provinsi Jawa Timur mencapai angka 23,6 dan data prevalensi balita stunted berdasarkan kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Timur menunjukan bahwa 27,4 yang termasuk dalam tujuh angka tertinggi balita stunting. Oleh karena itu, diharapkan bahwa dengan adanya program KKNT-MBKM dengan skema Desa Bebas Stunting ini dapat membantu dan menekan angka stunting di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Mojokerto.
Senin (14/3), kelompok 108 melakukan survey ke lokasi di Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto untuk dapat melihat secara langsung kondisi desa, khususnya berkaitan dengan stunting. Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa Desa Srigading terdiri dari tiga dusun, yaitu Dusun Sukorejo, Dusun Srigading, dan Dusun Sarirejo. Kunujungan dari kelompok 108 ke Desa Srigading disambut dengan baik oleh perangkat desa.
Perangkat desa mengarahkan kelompok 108 untuk menemui bagian kesehatan desa, yaitu bidan desa untuk dapat mencari informasi mengenai stunting di Desa Srigading. Menurut penjelasan dari bidan desa dapat dikatakan bahwa kasus stunting di desa Srigading tidak ada, tetapi masih ada balita yang memiliki resiko untuk terkena stunting. Oleh karena itu, kelompok 108 akan berfokus pada pencegahan stunting di Desa Srigading.